Nasib Terbaru Rizieq Shihab Jelang Pelantikan Jokowi

Gimana nasib terbaru Rizieq Shihab Hampir sebulan jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-Maruf?
Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis, 3 Nobember 2016. (Foto: ANTARA /Puspa Perwitasari)

Jakarta - Hampir sebulan jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi. Imam Besar FPI itu menjalani rutinitas sehari-hari dengan normal.

Kondisi terkini Rizieq diketahui lewat Ketua Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro. Sugito mengatakan komunikasi intensif masih terus dilakukan pihaknya untuk mengetahui perkembangan Rizieq di Arab Saudi. 

"Terus saya kontak langsung, masih seperti biasa mengaji, taklim, membaca buku, seperti biasa," ucap Sugito kepada Tagar, Sabtu 21 September 2019.

Ini kan visanya sudah habis, harus diurus dulu, bolanya ini kan ada di pemerintah, jadi harus diurus dulu. Kalau Duta Besar mau bantu itu bisa saja, pembayaran soal mudah, dari Habib sendiri juga bisa.

Rizieq terkendala pulang ke Indonesia karena terbelit denda overstay di Arab Saudi. Visa Rizieq telah habis masa berlakunya pada pertengahan 2018.

Beban denda melewati masa tinggal yang diizinkan berjumlah Rp 100 juta per orang, sedangkan Rizieq tinggal bersama keluarganya berjumlah empat orang di Arab Saudi.

Rizieq ShihabPernikahan dilakukan di Kota Mekah, Arab Saudi. Tampak dalam sebuah foto, Rizieq bersama istri berfoto dengan kedua mempelai. (Foto: Twitter/@indonesiamenang)

Kenyataan ini berbanding terbalik karena sebelumnya tim kuasa hukum Rizieq pernah mengklaim kliennya memiliki kebebasan untuk tinggal di Arab Saudi sejak bertolak Mekkah dengan alasan untuk menunaikan ibadah umrah pada April 2017.

Sugito mengatakan kini Rizieq masih menanti uluran tangan pemerintah untuk memulangkan dirinya beserta keluarga dari Arab Saudi ke Tanah Air. Dia juga menagih janji soal kepulangan Rizieq merupakan syarat rekonsiliasi yang didengungkan pihak Prabowo Subianto setelah Pilpres 2019.

"Ya saya dengar waktu itu boleh pulang setelah Pilpres dan dilantik," kata Sugito.

Soal denda yang dibebankan akibat izin overstay, Sugito mengaku itu bukan masalah lantaran FPI ataupun Rizieq memiliki dana pribadi untuk pulang ke Indonesia. Namun, sebagai tim bantuan hukum, dia lagi-lagi berharap agar pemerintah dapat membantu kepulangan kliennya itu ke Tanah Air.

"Ini kan visanya sudah habis, harus diurus dulu, bolanya ini kan ada di pemerintah, jadi harus diurus dulu. Kalau Duta Besar mau bantu itu bisa saja, pembayaran soal mudah, dari Habib sendiri juga bisa," tuturnya.

Sugito mengklaim Rizieq yang tak kunjung pulang dilatarbelakangi politik. Menurut dia, pentolan FPI itu dianggap selalu berseberangan dengan pemerintah. "Kalau kami menilai ini kental akan politis, ini karena politik bukan masalah lain, biasa kan kami dianggap berbeda," kata dia.

Rizieq berada di Arab Saudi sejak kasus chat pornografinya mencuat ke permukaan. Ada yang menyebutnya melarikan diri ke negara tersebut, ada pula yang mengatakan Rizieq sengaja diasingkan demi ketenangan situasi jelang Pilpres 2019 di dalam negeri.

Selain kasus chat pornografi, sederet kasus lain juga sempat menjerat Rizieq, di antaranya kasus dugaan penodaan Pancasila, dugaan penistaan agama, dugaan menyebarkan kebencian bernuansa SARA, dan dugaan provokasi.

Kemudian kasus dugaan penebaran hoaks dan fitnah terkait logo palu-arit di uang rupiah baru, kasus menyebut "sampurasun" menjadi "campuracun", serta kasus dugaan penyerobotan tanah tanpa hak.

Dalam wawancara ekslusif dengan Tagar belum lama ini, Ketua Media Center PA 212 Novel Bakmunin mengatakan Rizieq akan tetap pulang meski gugatan Pilpres 2019 dari kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kalah di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Novel, sebagian besar kasus yang menjerat punggawa FPI itu telah resmi dihentikan penyidikannya atau berstatus SP3.

"Ya tetap akan pulang lah. Karena beberapa kasus Habib Rizieq juga kan sudah SP3. Masih gantung itu (kasus) uang PKI, kemudian masalah 'Otak Hansip", soal kasus "Campur Racun" itu enggak," kata Novel kepada Tagar, Rabu 26 Juni 2019. []

Baca berita lain:

Berita terkait
Rizieq Shihab Ingin Bubarkan BPIP Bentukan Jokowi
Imam Besar FPI Rizieq Shihab menilai BPIP Pancasila bentukan Presiden Jokowi harus dibubarkan, karena berbahaya bagi Pancasila dan boros anggaran.
Mendagri Sebut Rizieq Shihab Perlu Belajar Pancasila
Mendagri Tjahjo Kumolo meminta Rizieq Shihab perlu mempelajari kembali nilai-nilai yang terkandung di Pancasila.
Rizieq Shihab Sebut Tauhid Landasan NKRI
Imam Besar FPI Rizieq Shihab ingin NKRI bersyariah. Ia menilai Indonesia masuk kategori negara tauhid, bukan negara komunis.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.