Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab perlu belajar kembali mengenai nilai-nilai yang terkandung di Pancasila.
"Ya Habib Rizieq sebagai ulama ya perlu belajar mengenai Pancasila," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019, seperti diberitakan Antara.
Menurut Tjahjo, secara prinsip Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika itu sudah final dan tak bisa diganggu gugat.
Pancasila merupakan perekat bangsa hingga 74 tahun Indonesia merdeka.
"Siapapun ormas, siapapun partai politik, siapapun warga negara berhak berserikat, berhimpun, berpartai, berormas ya harus mengakui ideologi Pancasila," ujar Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, Pancasila merupakan perekat bangsa hingga 74 tahun Indonesia merdeka, sehingga jika ada pihak yang kembali mempersoalkannya itu merupakan bentuk kemunduran.
Sebelumnya, Habib Rizieq mengatakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibentuk Presiden Jokowi merupakan lembaga yang mengancam dasar-dasar negara. Menurutnya, tidak bermanfaat, hanya membuang anggaran negara.
"Jangan salahkan orang saat ini menyebut bahwa BPIP adalah Badan Pengkhianat Ideologi Pancasila sehingga harus dibubarkan," kata Rizieq melalui video conference pada acara Milad Ke-21 FPI di kawasan Koja, Jakarta Utara, Sabtu, 24 Agustus 2019. []