Mengapa Banyak Pria di Aceh Langgar Protokol Kesehatan

Satgas Penanganan Covid-19 Aceh menyebutkan laki-laki lebih banyak melanggar Protokol Kesehatan dibandingkan perempuan di Aceh.
Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh mengelar razia masker di dua titik yaitu Kecamatan Ulee Kareng dan Baiturrahman. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Laki-laki lebih banyak melanggar Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 dibandingkan kaum perempuan di Aceh. Satpol PP-WH Aceh, yang dibantu polisi dan TNI, menciduk mereka di jalan raya dan di warung-warung kopi atau kafe di wilayah Kota Sabang, Banda Aceh, dan Kabupaten Aceh Besar.

“Sejak operasi yustisi digelar awal September 2020 hingga kemarin, selalu laki-laki yang lebih banyak terjaring," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani kepada wartawan, di Banda Aceh, Senin, 14 Desember 2020.

Saifullah menjelaskan, berdasarkan data dari Wakil Koordinator Lapangan Penegakan protkes Satpol PP-WH, Marzuki, operasi yustisi September-November 2020 terjaring 10.088 pelanggar protkes. Laki-laki terjaring sebanyak 8.456 orang (84 persen) dan perempuan 1.632 orang (16 persen).

Razia MaskerRazia Masker di Kawasan Ulee Lheuee, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Aceh. (Foto: Tagar/Istimewa)

Kemudian, dalam operasi periode 1-7 Desember 2020 terjaring sebanyak 883 orang, dengan komposisi laki-laki 712 orang (81 persen) dan perempuan 171 orang (19 persen). Selanjutnya, periode 8-13 Desember 2020 terjaring 841 orang, laki-laki 691 orang (82,2 persen) dan perempuan 150 orang (17,8 persen).

“Trennya tampak konsisten, jumlah laki-laki yang terjaring selalu di atas 80 persen dari total pelanggar dalam setiap periode waktu operasi yustisi itu dilakukan,” katanya.

Dari data-data tersebut sambung Saifullah, tidak serta-merta menunjukkan perempuan lebih disiplin protkes dibandingkan kaum adam, karena faktor kebetulan tak bisa dihindari.

"Laki-laki selalu lebih dominan di warung kopi atau kafe dibandingkan perempuan. Begitu juga di jalan raya," katanya.

Jumlah laki-laki yang terjaring selalu di atas 80 persen dari total pelanggar dalam setiap periode waktu operasi yustisi itu dilakukan.

Mereka yang terjaring di kafe, katanya, umumnya mendapat sanksi sosial di tempat. Sanksi sosial diberikan dalam bentuk menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Alquran bagi yang beragama Islam, atau diminta mengucapkan janji tidak akan mengulangi melanggar protkes.

Pelanggar protkes yang terjaring dalam operasi yustisi di jalan raya dan diberikan sanksi di tempat dalam bentuk kerja sosial membersihkan fasilitas umum, menyapu jalan, atau memungut sampah. Kerja sosial ini umumnya dikenakan kepada pelanggar protkes yang terjaring ketiga kalinya.

“Pelanggaran protkes yang dilakukan semuanya tidak menggunakan masker,” ujarnya.

Razia Masker di AbdyaTim Satgas Covid-19 Abdya sedang melakukan razia masker di Jalan Iskandar Muda, Blangpidie. Bagi yang tidak mengenakan masker akan diberhentikan dan didata kemudian menerima sangsi sosial, Kamis, 23 September 2020. (Foto: Tagar/Syamsurizal)

Padahal, kata Saifullah, masker amat penting untuk melindungi seseorang dari percikan air liur (droplet lawan bicara di tempat-tempat umum, seperti warung kopi dan kafe.

"Percikan droplet bisa mencapai lebih dari 1,5 meter dan setiap orang berpotensi sebagai pembawa virus (carrier), terutama di daerah yang sudah terjadi transmisi lokal," katanya.

Selanjutnya, seperti biasa, Juru Bicara Covid-19 Aceh itu melaporkan kasus kumulatif Covid-19, sejak kasus pertama diumumkan, 27 Maret 2020 silam. 

Jumlah akumulatif kasus Covid-19 Aceh sudah mencapai 8.526 orang. Penderita yang dirawat saat ini 837 orang, sembuh 7.349 orang, dan 340 orang meninggal dunia.

Baca juga: 

Kasus baru konfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 4 orang, yakni tiga orang warga Kota Banda Aceh dan satu orang lagi warga Kabupaten Aceh Tamiang. Sementara penderita Covid-19 yang dilaporkan sembuh sebanyak empat orang, yakni tiga warga Aceh Tamiang dan satu orang warga Kota Sabang.

“Korban virus corona yang dilaporkan meninggal dunia bertambah dua orang lagi, yakni warga Kota Banda Aceh dan Aceh Singkil,” ujarnya.

Razia Masker di Banda AcehPetugas melakukan razia protokol masker di Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh. (Foto: Tagar/Istimewa)

Warga Kota Banda Aceh yang baru dilaporkan meninggal dunia itu inisial NM (60 tahun), laki-laki, dan meninggal pada 12 Desember 2020.

"Sedangkan warga Singkil berinisial NK (35 tahun), perempuan, dan meninggal pada hari ini," katanya.

Baca juga: 

Lebih lanjut, Jubir Pemerintah Aceh itu mengatakan, kasus-kasus probable di Aceh secara akumulasi saat ini sebanyak 620 orang. Dari jumlah kasus probable tersebut, 31 orang dalam penanganan tim medis (isolasi RS), 534 sudah selesai isolasi, dan 55 orang meninggal dunia.

Sedangkan jumlah kasus suspek di seluruh Aceh hari ini telah mencapai 4.843 orang.

"Sebanyak 4.611 orang sudah selesai masa pemantauan (selesai isolasi), 209 orang dalam proses isolasi di rumah, dan 23 orang isolasi di rumah sakit," katanya. []

Berita terkait
Kasus Virus Corona Aktif di Aceh Tinggal 839 Orang
Kasus aktif positif corona atau Covid-19 di Aceh tinggal 839 orang, penambahan kasus konfirmasi baru sebanyak 15 orang.
Besok Pendaftaran Bantuan Usaha Mikro Dibuka di Banda Aceh
Diskopukmdag Banda Aceh kembali memberikan bantuan paket hibah peralatan usaha mikro untuk 694 pelaku usaha di Kota Banda Aceh.
Banjir Landa Aceh Tamiang, Ribuan Warga Mengungsi
Banjir melanda lima desa di Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. 2.608 warga mengungsi.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)