Mencemaskan, Wilayah Aceh Dikepung Limbah Merkuri

Sejak lama beberapa wilayah Aceh telah tercemar limbah merkuri atau air raksa yang berasal dari pertambangan emas. Namun, pemerintah belum melek.
Lokasi pencemaran merkuri di sepanjang Daerah Aliran Sungai di Aceh. (Foto: Dok. Walhi Aceh).

Lhokseumawe - Emas banyak diburu berbagai kalangan di Aceh, karena logam mulia itu memiliki nilai jual fantastis dan dapat memberi keuntungan besar bagi siapa saja yang memilikinya. Sehingga, berbagai macam cara dilakukan untuk memerolehnya, termasuk dengan penambangan ilegal.

Namun penambangan emas di bumi Aceh kian mencemaskan dari waktu ke waktu. Tidak hanya menyoal profit yang timpang bagi penambang. Benang merahnya adalah lingkungan hidup di sini semakin tercemar merkuri atau air raksa, lantaran penambangan ilegal dan pembuangan limbah secara serampangan jarang tersentuh hukum.

Pada 17 September 2017, Anggota DPRD Lhokseumawe M Hasbi sempat mengungkapkan kegundahannya, karena areal waduk reservoir kota ini tercemar merkuri limbah toko emas dan penambang. Imbasnya, ikan yang hidup di sana menjadi tidak layak konsumsi.

Banda Aceh dan berapa daerah lainnya juga bisa terpapar dampak merkuri, karena mengonsumsi ikan yang bermigrasi dari daerah yang tercemar.

Secara geografis, waduk reservoir yang dia maksud terletak di jantung Kota Lhokseumawe kini dikepung kepadatan penduduk yang memanfaatkan keberadaannya dengan menjadi petambak ikan, hingga yang paling mendasar untuk kebutuhan air minum. 

Sejatinya, awal mula tujuan dibangunnya waduk ini untuk mengatasi persoalan banjir. Ironisnya, bahan merkuri dan air raksa telah mencemari lingkungan di sini tanpa filter.

“Maka ini merupakan hal yang sangat serius, masyarakat tidak boleh mengonsumsi ikan yang ada di waduk tersebut, karena sangat berbahaya bagi kesehatan. Bagi yang hobi memancing, sebaiknya jangan mengambil tempat di daerah itu,” ujar M Hasbi anggota DPRD Lhokseumawe pada 17 September 2019.

Walhi Bersuara, Aparat Tak Bertaring

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh Muhammad Nur menyebutkan, pada tahun 2010 lalu pihak Universitas Syiah Kuala Banda Aceh sempat melakukan penelitian terhadap air sungai Krueng Sabe di Kabupaten Aceh Jaya.

Sampel air kemudian diberikan kepada tikus dan dalam 20 hari hewan itu mati. Anehnya, ada juga bayi tikus ditemukan lahir tanpa tulang tengkorak, imbas dari pencemaran lingkungan.

Bukan hanya itu saja, sampel kerang dan ikan yang ditemukan di hulu sungai Krueng Sabe, telah terpapar merkuri parah. Apabila manusia menyatapnya, sama saja meracuni diri sendiri. 

Merkuri yang masuk ke Indonesia lebih dari 400 ton, sementara yang tercatat di Kementerian Perdagangan hanya 540 kilogram.

“Bagi kita yang tinggal jauh dari daerah pertambangan seperti di Banda Aceh dan berapa daerah lainnya juga bisa terpapar dampak merkuri, karena mengonsumsi ikan yang bermigrasi dari daerah yang tercemar,” tutur Muhammad Nur saat dihubungi Tagar melalui sambungan telepon, Minggu, 6 Oktober 2019.

Berselang dua tahun, penelitian juga dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Instansi tersebut, kata Muhammad Nur, menemukan kadar merkuri di tubuh manusia. 

Tes dilakukan melalui pengambilan sampel rambut 40 warga yang tinggal di sekitar Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Penelitian membuktikan, sejumlah masyarakat di sana telah terkontaminasi toksin merkuri dalam kadar maksimum.

Dalam catatannya, KLHK telah mengungkap pencemaran lingkungan oleh merkuri yang disebabkan denagn adanya aktivitas penambangan emas ilegal. Setiap tahunnya, 30 ton merkuri mencemari wilayah Aceh. Hal tersebut menjadi persoalan yang sangat serius dan belum tertangani hingga kini.

“Dalam setahun, pertambangan ilegal di Aceh menghasilkan emas 5 ton. Berdasarkan pantauan jumlah titik tambang dan lainnya, saat ini jumlah titik tambang di Aceh sekitar 46 titik. Jumlah tersebut sekitar 5 persen dari jumlah tambang emas ilegal di seluruh Indonesia yang mencapai 860 titik,” tutur Muhammad Nur.

Dia menyoroti, air sungai dari Krueng Sabee dipakai juga menjadi bahan baku air PDAM bagi 2.000 masyarakat Kota Calang, ibu kota Kabupaten Aceh Jaya. Warga menggunakan air yang tercemar sebagai kebutuhan hidup sehari-hari.

Walhi Aceh mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tegas menertibkan perusahaan maupun perseorangan, para penambang emas ilegal di Aceh. Hal ini demi meminimalisir jatuhnya korban.

Muhammad Nur memandang, untuk mendapatkan merkuri di Aceh sangat mudah, perdagangan ilegal merkuri di daerah pertambangan memang dijual bebas. 

Melanjutkan catatan yang dikutip melalui situs zionet.org, tahun 2010 impor notifikasi dari Singapura menyebutkan terdapat 280 ton merkuri dikirim ke Indonesia, tetapi yang tercatat hanya 2 ton.

Hal serupa juga terjadi pada tahun 2013, merkuri yang masuk ke Indonesia lebih dari 400 ton, sementara yang tercatat di Kementerian Perdagangan hanya 540 kilogram. 

Perusak Lingkungan Punya "Bekingan"

Merkuri di AcehLokasi pencemaran merkuri di sepanjang Daerah Aliran Sungai di Aceh. (Foto Dok. Walhi Aceh).

Pemerhati Lingkungan Hidup Sehat Aceh, Sirajul Munir saat dijumpai Tagar di salah satu warung kopi di Lhokseumawe pada Minggu, 6 Oktober 2019, melihat maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di Aceh disebabkan karena ada yang melindungi, sehingga aktivitas pencemaran lingkungan tidak tersentuh problem hukum.

Dia tak dapat memungkiri, apabila ada tempat pertambangan emas, maka penduduk sekitar bakal terkontaminasi air merkuri, karena zat yang sangat berbahaya itu bisa dibeli bebas, tanpa pengawasan ketat. Sirajul mengharapkan pemerintah dapat mengatur penjualan zat beracun ini.

Mengapa aktivitas tambang emas ilegal bisa berjalan mulus dan tidak ada yang ganggu, dikarenakan ada yang membekingi.

“Mengapa aktivitas tambang emas ilegal bisa berjalan mulus dan tidak ada yang ganggu, dikarenakan ada yang membekinginya, padahal kehadiran tambang itu sudah merusak lingkungan dan berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.

Sirajul menambahkan, pertambangan emas ilegal sejauh ini banyak dilakukan di kawasan daerah aliran sungai (DAS), dan hingga kini masyarakat Aceh kerap menggunakan aliran sungai untuk mencuci, mandi, dan minum.

Dia memandang, penambangan emas ilegal yang ada di Tanah Rencong sudah masuk kategori pencemaran yang luar biasa, terlebih banyak yang tidak mengantongi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari KLHK. Makin acuh dibiarkan, makhluk hidup yang menjadi korban.

“Maka untuk persoalan ini, pemerintah harus segera menertibkan seluruh pertambangan emas, karena kondisinya sudah sangat membahayakan kesehatan masyarakat dan apabila itu tidak dilakukan, berbagai macam penyakit akan menyerang masyarakat Aceh,” tutur Sirajul.

Merkuri Dapat Menyebabkan Kematian

Apabila merkuri sudah mengontaminasi jaringan tubuh manusia, tentu bisa merusak sistem kekebalan tubuh dan menyebabkan timbulnya berbagai penyakit berbahaya, bahkan dapat menyebabkan kematian. Hal tersebut dikatakan Analisis Kesehatan Areal Penambangan Mulyadi.

“Kalau masuk ke dalam tubuh manusia pastinya ginjal akan terganggu dan banyak orang-orang yang tinggal di sekitar areal pertambangan secara umum mengalami gangguan ginjal dan ini disebabkan karena pencemaran merkuri,” ujar Mulyadi pada Minggu, 6 Oktober 2019.

Apabila merkuri tercemar ke air dan dipergunakan manusia, maka bisa menyebabkan terjadinya kanker kulit.

Dia menambahkan, hal yang menyebabkan kematian disebabkan toksinasi pada ginjal yang telah terpapar merkuri dalam jangka waktu yang cukup lama. Mulyadi mengharapkan, untuk persoalan penggunaan merkuri di tempat pertambangan harus diawasi dengan baik.

Efek merkuri, lanjutnya, dapat merusak susunan sistem saraf, dampaknya bisa mengakibatkan lupa ingatan, insomnia, dan beberapa hal lainnya yang sangat berbahaya bagi manusia.

“Apabila merkuri tercemar ke air dan dipergunakan manusia, maka bisa menyebabkan terjadinya kanker kulit. Zat kimia itu sangat berbahaya bagi kesehatan dan harus benar-benar bijak dalam menggunakannya,” tutur Mulyadi.

Dia mengimbau masyarakat yang berada di areal pertambangan emas sebaiknya rutin melakukan pengecekan kesehatan, karena seseorang yang terkena merkuri atau tidak bisa dilihat dari urine. Selain itu dia meminta dinas kesehatan setempat dapat memfasilitasi para korban dan memberikan pelayanan gratis. []

Berita terkait
Kasus Kerusakan Lingkungan di Aceh, Pelaku Kebal Hukum?
Sangat miris kasus kerusakan lingkungan di Aceh tidak diatasi, bahkan seperti sengaja diabaikan. Para aktor perusak lingkungan seolah kebal hukum.
NSHE dan TPL Bicara Lingkungan di Medan, Walhi Protes
Walhi gelar aksi protes terhadap acara "Indonesia Climate Change Forum & Expo in Conjuction with Pekan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara".
Kajian Lingkungan Ibu Kota Baru Disorot Siti Nurbaya
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan segera melakukan studi kajian lingkungan hidup untuk dua kabupaten di Kaltim.