NSHE dan TPL Bicara Lingkungan di Medan, Walhi Protes

Walhi gelar aksi protes terhadap acara "Indonesia Climate Change Forum & Expo in Conjuction with Pekan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara".
Walhi Sumut menggelar aksi protes terhadap perhelatan acara "Indonesia Climate Change Forum & Expo in conjuction with Pekan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara" di depan Santika Dyandra Premiere & Convention, Medan, Kamis, 5 September 2019. (Foto: Tagar/Tonggo Simangunsong)

Medan - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara menggelar aksi protes terhadap perhelatan acara "Indonesia Climate Change Forum & Expo in Conjuction with Pekan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara" yang berlangsung di Santika Dyandra Premiere & Convention, Medan, Kamis 5 September 2019.

Aksi dilakukan di depan hotel dengan memajang spanduk yang menyerukan untuk mencabut konsesi perusahaan yang diduga telah melakukan perusakan lingkungan.

Menurut koordinator aksi Roito Lumbangaol, hajatan tersebut terlihat aneh karena pemerintah memberikan panggung kepada perusahaan yang sejauh ini menjadi sorotan terkait kasus pencemaran lingkungan.

Acara itu sendiri dihadiri pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama dengan Pemerintah Sumatera Utara. Semula Menteri KLHK direncanakan hadir, namun tidak jadi.

Sejumlah korporasi yang mengikuti expo tersebut antara lain, PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE) dan PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Dalam acara itu, juga digelar talkshow dengan menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Binsar Situmorang. Talkshow tersebut mengusung tema "Aksi Nyata Mitigasi Perubahan Iklim Melalui Energi Terbarukan" dan "Good for Climate".

Menurut Roito, sangat disayangkan ada perusahaan yang saat ini sedang menghadapi masalah terkait kerusakan lingkungan. Salah satunya, PT NSHE yang diduga telah merusak ekosistem di kawasan hutan Batang Toru dan telah mengancam kelestarian satwa-satwa liar yang dilidungi, salah satunya Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis).

"Bagaimana bisa korporasi perusak hutan menyampaikan 'Aksi Nyata Mitigasi Pembaharu Iklim' yang secara terang-terangan malah mendukung proses perubahan iklim melalui penghancuran kawasan hutan," kata Roito.

Pemerintah juga harusnya juga sadar bahwa pendidikan lingkungan yang dikemas melalui kegiatan tidak menjadi ajang 'korporasi kotor cari panggung'

Begitu juga dengan PT TPL yang merupakan perusahaan bubur kertas dan kertas yang memilki konsesi lebih dari 185.000 hektare di kawasan hutan di sekitar ekosistem Danau Toba. Perusahaan ini juga bersumbangsih terhadap hilangnya hutan di kawasan Danau Toba.

Di bentang alam Tele contohnya, PT TPL memiliki konsesi seluas 125.956 hektare. Hal ini berkontribusi terhadap laju kehilangan tutupan pohon yang meningkat dalam 10 tahun terakhir dan 92,5 persen berasal dari wilayah konsesi PT TPL. Dan hal ini terlaksana secara legal melalui konsesi tebang milik PT TPL seluas 68.000 hektare.

Menurut Wilson Nainggolan, dari AMAN Tano Batak PT TPL juga telah merusak wilayah-wilayah adat di Tanah Batak, khususnya di kawasan Danau Toba. Hal ini sangat bertentangan dengan program pemerintah, di satu sisi mengembangkan pariwisata kelas internasional tapi membiarkan perusahaan yang merusak lingkungan terus beroperasi.

"Bagaimana perusahaan yang telah merusak lingkungan hidup (Danau Toba) terlibat dalam acara itu, membahas iklim?" kata Wilson.

Seharusnya, katanya, pemerintah lebih progresif dalam mengevaluasi dan mengawasi kerja-kerja korporasi yang dinilai berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

"Bukan malah menyediakan panggung bagi mereka. Pemerintah juga harusnya juga sadar bahwa pendidikan lingkungan yang dikemas melalui kegiatan tidak menjadi ajang 'korporasi kotor cari panggung' yang difasilitasi pemerintah," tutup mereka dalam aksinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Binsar Situmorang, ketika dimintai komentarnya terkait aksi WALHI tersebut, hanya menjawab enteng. "Ah itu biasanya itu, yang ngundang kan bukan kita, yang hanya dalam Dinas Lingkungan Hidup ajanya dalam kendali kita," ujarnya singkat seraya tersenyum. []

Berita terkait
Kasus Kerusakan Lingkungan di Aceh, Pelaku Kebal Hukum?
Sangat miris kasus kerusakan lingkungan di Aceh tidak diatasi, bahkan seperti sengaja diabaikan. Para aktor perusak lingkungan seolah kebal hukum.
Pabrik Kertas di Aceh Dituduh Merusak Lingkungan
Mahasiswa demonstrasi mendesak Pemerintah Aceh segera mencabut izin operasional perusahaan PT Pulp and Paper Industry.
Agenda Ketahanan Lingkungan Pemerintah 2020
Pemerintah RI melalui Badan Pembangunan Nasional (Bapenas) berencana akan melakukan penguatan ketahanan lingkungan hidup.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.