Rentetan berita tentang perusahaan daerah air minum (PDAM) merupakan salah satu unit usaha milik daerah yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum. PDAM terdapat di setiap provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Perusahaan daerah tersebut berfungsi sarana penyedia air bersih yang diawasi dan dimonitor oleh aparat eksekutif dan legislatif di daerah. Perusahaan air minum yang dikelola negara secara modern sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda pada 1920-an dengan nama Waterleiding.