Jakarta - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyarankan agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri beralih profesi sebagai politikus. Dia dianggap terlalu banyak melakukan retorika untuk memuaskan keluhan publik dibandingkan memberantas korupsi.
Penilaian MAKI mengacu pada terlunta-luntanya proses hukum kasus Harun Masiku. Hingga saat ini keberadaan tersangka penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu juga masih belum diketahui.
"Firli Bahuri cocoknya jadi politisi anggota DPR, di mana politisi terbiasa dengan retorika dan statement ngeles demi mencari aman, serta sekedar menyenangkan sesaat terhadap keluhan rakyat," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Tagar, Selasa, 4 Februari 2020.
KPK tidak berani bersikap atas perlakuan dari oknum aparat yang menahan semalaman dan tes urine terhadap petugas KPK di sekitar PTIK.
MAKI juga menganggap Firli dan jajaran pemimpin KPK enggan pasang badan ketika anggota lembaga antirasuah mengalami kendala di lapangan. Salah satunya insiden yang diduga merugikan KPK dalam proses penyelidikan kasus rasuah.
Insiden yang dimaksud MAKI terkait penyidik KPK yang dikabarkan sempat 'ditahan' di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Dari peristiwa itu MAKI menilai, semestinya pimpinan KPK berani tampil untuk membela anak buahnya yang diduga 'ditahan' di PTIK.
"KPK tidak berani bersikap atas perlakuan dari oknum aparat yang menahan semalaman dan tes urine terhadap petugas KPK di sekitar PTIK," ucapnya.
Hal lainnya, MAKI menganggap Firli dan jajaran pimpinan KPK membiarkan narasi yang dibangun sebagian pihak hingga berkembang terkait Harun Masiku merupakan korban penipuan dari Wahyu Setiawan
"Padahal jelas-jelas konstruksinya suap, berarti Harun diduga penyuap. Mana ada penyuap kok dibela (sebagai) korban penipuan," ujar Boyamin.
Harun Masiku diketahui calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I dalam Pemilihan Legislatif 2019. Dia diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina agar ditetapkan menjadi anggota DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebelum disahkan menjadi anggota DPR 2019-2024.
Hingga saat ini keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui. Terhitung hampir satu bulan kader terbaik PDIP versi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto itu menjadi DPO kasus rasuah. []