Hasto Kristiyanto Minta Harun Masiku Segera Ditangkap, Agar Terang dan Jelas

Menurut Hasto Kristiyanto penangkapan Harun Masiku akan membuat perkara yang menjeratnya sebagai terdakwa menjadi terang dan jelas.
Hasto Kristiyanto Minta Harun Masiku Segera Ditangkap, Agar Terang dan Jelas. (Foto: Tagar/Dok istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan buronan Harun Masiku harus segera ditangkap. Menurutnya, penangkapan Harun Masiku akan membuat perkara yang menjeratnya sebagai terdakwa menjadi terang dan jelas.

Hal itu disampaikan Hasto saat sidang dugaan suap komisioner KPU dan perintangan penyidikan Harun Masiku, dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.

Mulanya, Hasto membantah keterangan eks kader PDIP Saeful Bahri mengenai sumber dana talangan suap untuk pengurusan PAW Harun Masiku yang berasal darinya.

Menurut dia, dana talangan itu disampaikan sebagai alasan Saeful kepada istrinya karena pulang terlambat ke rumah.

"Saya berkeberatan terhadap keterangan Saudara saksi bahwa ada keterangan tentang dana talangan dari saya. Karena dana talangan yang disampaikan Saudara saksi itu adalah sebagai alasan kepada istrinya telah pulang terlambat," kata Hasto dalam persidangan, Kamis, 22 Mei 2025.

"Bagaimana saksi?" tanya Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto ke Saeful Bahri.

Saeful pun menerangkan bahwa dana talangan suap pengurusan PAW disebut berasal dari Hasto merupakan penyampaian Harun Masiku kepadanya.

"Ya karena dana talangan itu memang Pak Harun [Masiku] yang sampaikan, bukan Pak Hasto," ujar Saeful.

"Jadi dana talangan yang Saudara sampaikan itu?" tanya Hakim Rios.

"Ada peristiwa, Harun menginformasikan kepada saya bahwa itu ada dana talangan. Dan saya dapat informasi dari Pak Harun," jawab Saeful.

Mendengar keterangan tersebut, Hasto kembali membantah mengenai dana talangan suap berasal darinya. Lebih lanjut, Hasto pun meminta Harun Masiku harus segera ditangkap.

"Keterangan Saudara saksi bahwa ada dana talangan dari saya, tapi ternyata Saudara saksi mendengar dari saudara Harun Masiku," tuturnya.

"Karena itulah sebaiknya Harun Masyiku segera ditangkap. Terima kasih. Biar terang, jelas," imbuh dia.

Adapun Harun Masiku merupakan salah satu tersangka yang dijerat KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap komisioner KPU Wahyu Setiawan, pada Januari 2020 silam.

Kala itu, yang ditangkap KPK adalah Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful Bahri. Harun Masiku gagal ditangkap dan masih buron hingga saat ini.

Dalam kasusnya, Hasto didakwa menyuap komisioner KPU RI dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Dalam perkara dugaan suap, Hasto disebut menjadi pihak yang turut menyokong dana. Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.

Caranya, adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.

Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio dan juga Wahyu Setiawan.

Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto disebut melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Tidak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya untuk menelepon Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.

Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK. []

Berita terkait
KPK Hadirkan Mantan Bawaslu Sebagai Saksi dalam Sidang Hasto Kristiyanto
Sidang dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan saksi-saksi dari Bawaslu dan PDIP.
Ganjar Pranowo dan Djarot Hadiri sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor
Ganjar Pranowo dan Djarot Saiful Hidayat hadir mendukung Hasto Kristiyanto dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Hakim Tolak Nota Keberatan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku
Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.