Dewas KPK Lepas Tangan Pencarian Harun Masiku

Dewas KPK lepas tangan pencarian tersangka dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku.
Kiri ke kanan: Anggota Dewas KPK Sjamsuddin Haris, Anggota Dewas KPK Harjono, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Anggota Dewas KPK Albertina Ho, dan Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar saat jumpa pers di gedung Gedung ACLC KPK, Jakarta Selasa (14/1/2020). (Foto: Tagar/Fatan)

Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lepas tangan dan menyerahkan sepenuhnya pencarian tersangka dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku kepada pemimpin lembaga antirasuah. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku ogah mencampuri urusan tersebut.

 Itu ranah pimpinan (KPK).

"Kami tidak mencampuri," kata Tumpak di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin, 27 Januari 2020.

Untuk proses pencarian Harun Masiku, Tumpak mengatakan tanggung jawab dan kewenangan ada di para petinggi KPK. Menurutnya, Dewas KPK tak memiliki wewenang untuk pencarian tersangka rasuah.

"Tanya saja sama pimpinan ya, bagaimana prosedur pencarian dan sebagainya, itu ranah pimpinan (KPK)," kata dia," ujarnya.

Diketahui calon legislatif (caleg) Harun Masiku diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina agar ditetapkan menjadi anggota DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebelum disahkan menjadi anggota DPR 2019-2024.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap. Sedangkan caleg daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I, Harun Masiku dan Saeful Bahri sebagai penerima suap.

Semua tersangka kecuali Harun telah diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar pada Rabu, 8 Januari 2020. Harun yang berada dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK saat ini masih berstatus buron. []

Berita terkait
Bukan Lagi Harun Masiku vs KPK, Tapi PDIP vs KPK
Sekarang bukan lagi Harun Masiku vs KPK, tapi PDIP vs KPK. Soal masalah rasuah penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dalam mekanisme PAW.
Kasus Harun Masiku, PDIP Diminta Berhentikan Hasto
Nama Sekjen PDIP terseret kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. PDIP diminta berhentikan Hasto dari jabatannya di DPP PDIP itu.
Soal Yasonna Laoly, Jokowi: Semua Menteri Hati-hati!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau semua menteri untuk berhati-hati dengan statement, agar tidak seperti Yasonna Laoly, kena petisi warganet.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.