Lagi, Tiga Ekor Gajah Mati di Aceh

BKSDA Aceh kembali menemukan tiga ekor gajah mati yang sudah berupa tulang belulang di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh.
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh kembali menemukan tiga ekor gajah mati yang sudah berupa tulang belulang di Desa Tuwi Priya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh. (Foto: Tagar/Dok BKSDA Aceh)

Banda Aceh - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh kembali menemukan tiga ekor gajah mati yang sudah berupa tulang belulang di Desa Tuwi Priya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, Kamis, 2 Januari 2020. Dengan demikian, maka total gajah yang ditemukan mati menjadi lima ekor.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto mengatakan, penemuan tiga ekor gajah itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan gajah mati di kawasan itu. Hasil laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim BKSDA dan tim gabungan lainnya.

Totalnya ada lima ekor gajah mati.

“Kami kembali melakukan pencarian kembali terhadap adanya informasi gajah mati dan menemukan adanya tulang belulang gajah pada lokasi yang lain pada desa yang sama, pada enam titik lokasi yang didatangi ditemukan adanya tiga ekor gajah mati yang sudah berupa tulang belulang,” kata Agus dalam keterangan diterima Tagar, Jumat, 3 Januari 2020.

Agus menjelaskan, kematian gajah tersebut diduga terkena tegangan arus listrik. Di sekitar lokasi penemuan tulang belulang gajah, petugas menemukan adanya pagar listrik yang dipasang pada perkebunan sawit masyarakat.

“Berdasarkan adanya penemuan tulang belulang gajah pada kemarin dan tanggal 1 Januari 2020 yang totalnya ada lima ekor, terdiri dari empat ekor tulang belulang utuh dan satu ekor tulang belulang hanya dengan rahang bawah tanpa tengkorak kepala utuh,” tutur Agus.

Ia mengatakan, pasca penemuan itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam langsung melaporkan kejadian kematian gajah tersebut ke Polres Aceh Jaya untuk selanjutnya dapat diproses secara hukum. Selain itu, BKSDA Aceh juga akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres Aceh Jaya terkait proses penanganan kematian gajah.

Agus menjelaskan, Gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis hewan yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca juga: Dua Gajah Ditemukan Mati di Aceh

Disebutkannya, berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.

Dalam kesempatan itu, Agus juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

“Kami juga meminta masyarakat untuk melakukan penertiban terhadap pagar-pagar listrik yang digunakan untuk melindungi kebun yang memiliki arus listrik bertegangan tinggi karena bukannya efek kejut yang ditimbulkan namun kematian tidak hanya satwa liar namun juga manusia,” katanya. []

Berita terkait
Tumpang Tindih Birokrasi dan Perizinan di BPMA Aceh
Anggota DPD RI, Abdullah Puteh menyebutkan, BPMA Aceh saat ini memiliki sejumlah persoalan tentang birokrasi dan perizinan.
Polisi Ungkap Kasus Korupsi di Dinas Peternakan Aceh
Dugaan adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh kedua pejabat di instansi peternakan Aceh dengan total anggaran Rp. 13,3 miliar.
Warga Aceh Kedapatan Jual Kulit Harimau Puluhan Juta
Polisi menangkap WS bin S, 30 tahun warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh karena kedapatan menjual kulit harimau.
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya