Tumpang Tindih Birokrasi dan Perizinan di BPMA Aceh

Anggota DPD RI, Abdullah Puteh menyebutkan, BPMA Aceh saat ini memiliki sejumlah persoalan tentang birokrasi dan perizinan.
Anggota DPD RI, Abdullah Puteh usai melakukan pertemuan di Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) di Banda Aceh, Aceh, Kamis, 2 Desember 2019. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) di Banda Aceh, Aceh, Kamis, 2 Desember 2019. Kunjungan itu dipimpin langsung Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti.

Dalam kunjungan itu, DPD RI melakukan pertemuan tertutup dengan BPMA. Sehingga, sejumlah wartawan yang meliput harus menunggu di luar ruangan.

Usai pertemuan, salah seorang anggota DPD RI, Abdullah Puteh menyebutkan, BPMA saat ini memiliki sejumlah persoalan tentang birokrasi. Selain itu, lembaga ini juga memiliki masalah terkait perizinan pengelolaan minyak dan gas antara Aceh dengan pemerintah pusat.

Ia mengatakan bahwa DPD mempunyai keinginan untuk mencari solusi terkait permasalahan tersebut. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan melaporkan ke Presiden Joko Widodo.

“Semua hambatan-hambatan yang ada selama ini, dalam rangka pergerakan BPMA ini, ada birokrasi akan dipercepat dan ini akan dilaporkan kepada presiden mengenai hambatan, sehingga setelah ini kita harapkan BPMA akan lebih kencang lagi ke depan,” kata Abdullah Puteh.

Perizinan-perizinan masih seperti tumpang tindih, antara pusat dengan daerah.

Mantan Gubernur Aceh ini mengatakan, dalam pertemuan itu, mereka membahas banyak hal, termasuk beberapa kisruh yang terjadi di internal maupun eksternal BPMA. Hasil pembahasan itu nantinya juga akan dilaporkan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

“Ada beberapa kisruh di birokrasi, itu banyak ada satu, dua, tiga, empat, oleh Pak Ketua (La Nyalla Mattalitti) dimintakan untuk diinvatirisir, kemudian kita bawakan, kita segera bahas ke RDPU, dengan menteri ESDM,” ujar Abdullah Puteh.

Abdullah Puteh juga menyebutkan bahwa DPD siap mendukung BPMA dalam mengelola minyak dan gas di Aceh, di mana selama ini masih terdapat banyak kendala. Salah satu kendala yang masih terlihat adalah mengenai perizinan pengelolaan Blok B Migas di Kabupaten Aceh Utara.

“Perizinan-perizinan masih seperti tumpang tindih, antara pusat dengan daerah, padahal ini (Aceh) otonomi khusus, namun begitu tidak disalahkan, tapi ini semua harus Ada solusinya,” katanya. []

Baca juga: 

Berita terkait
PT Pupuk Iskandar Muda Berhenti Operasi di Aceh
PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) di Aceh sementara waktu berhenti beroperasi.
Kerugian Bencana di Aceh Capai Rp 168 Miliar
Tahun 2019 daerah Aceh mengalami peningkatan terjadinya bencana sebanyak dua kali lipat dan total kerugiannya mencapai Rp 168 miliar.
Jerit Hati Petani Gambir di Perbatasan Aceh
Sejak Aceh terbentuk sebagai provinsi tak sekalipun Gubernur Aceh berkunjung ke Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Aceh.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.