Kritik Kenaikan BPJS, Anggota DPR:Nabrak Putusan MA

Presiden Jokowi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tengah pandemik virus corona Covid-19.
BPJS Kesehatan. (Foto: KoinWorks)



Jakarta - Presiden Jokowo Widodo menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tengah pandemik virus corona Covid-19. Lewat Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang ditandatangani Jokowi tentang Jaminan Kesehatan, keputusan kontroversial tersebut ditetapkan. Beleid yang ditandatangani pada Selasa,5 Mei 2020 merupakan perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

Anggota DPR  Saadiah Uluputty angkat bicara. Ia menyebut, keputusan menaikan iuran BPJS tidak saja menabrak putusan Mahkamah Agung yang membatalkan usulan penetapan iuran BPJS sebelumnya, namun menampilkan wajah pemerintah sesungguhnya, minus nurani kepada wong cilik.

Kenaikan iuran BPJS  semakin menambah daftar beban rakyat yang terpuruk di tengah wabah Covid-19

Baca Juga: Pakar Hukum Nilai Jokowi Berhak Naikkan Lagi Iuran BPJS 

‘Mahkamah Agung telah membatalkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Presiden malah menabrak putusan tersebut dengan menaikan iuran BPJS. Tanda jika wajah pemerintah saat ini defisit nurani’, ucap anggota Komisi VII DPR itu. 

Menurutnya, sikap Presiden Jokowi soal iuran BPJS, linier dengan sikap ambivalen terhadap harga bahan bakar minyak (BBM). Harga BBM yang harusnya diturunkan, ketika seluruh harga minyak mentah dunia saat ini rendah dan faktor pembentuk harga BBM sudah seharusnya mengalami penyesuain, harga BBM malah tidak turun - turun.

“Harga BBM yang seharusnya turun, tidak diturunkan. Kebijakan diperparah dengan menaikan iuran BPJS. Keputusan MA menolak usulan kenaian iuran BPJS malah tidak dianggap sama sekali oleh pemerintah. Presiden offside”, tutur Saadiah dalam keterangan tertulis pada Kamis, 14 Mei 2020.

Anggota Komisi VII DPR,  Saadiah UluputtyAnggota Komisi VII DPR, Saadiah Uluputty menilai pemerintah seharusnya dapat mendorong agar harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri diturunkan, setelah mencermati anjloknya harga minyak mentah sejak Maret 2020. (Foto: Tagar|Dokumen Pribadi).

Saadiah menambahkan, kenaikan iuran BPJS  semakin menambah daftar beban rakyat yang terpuruk di tengah wabah Covid-19. Saat daya beli masyarakat semakin turun karena PHK dan kehilangan mata pencaharian, pemerintah malah menambah daftar gelisah wong cilik dengan menaikan iuran BPJS.

Negara harusnya hadir. Menampakan solusi untuk menyelesaikan beban rakyat yang kian berat karena wabah Covid-19. Bukan menimpakan tambahan beban dengan kebijakan tak popular, menaikan harga BPJS. Rakyat semakin sesak menghadapi situasi demikian”, kata Saadiah.

Saadiah menyampaikan, secara tegas Mahkamah Agung menetapkan dalam keputusannya bahwa kesalahan dan fraud dalam pengelolaan dan pelaksanaan program BPJS yang menyebabkan defisit tidak boleh dibebankan kepada rakyat dengan menaikan iuran kepesertaan. Apalagi dalam kondisi ekonomi global yang tidak menentu.

“Masalah defisit dana jaminan sosial yang digembar-gemborkan pemerintah diakibatkan oleh fraud dalam pengelolaan. Ini malah dipindahkan bebannya kepada rakyat. Rakyat sudah mensubsidi negara dengan membeli BBM mahal, sekarang rakyat dipaksa membayar iuran BPJS lebih mahal untuk menutupi dampak dari fraud dalam pengelolaan BPJS”, tutur Saadiah.

Simak PulaBPJS Naik, Fadli Zon: Rakyat Seperti Dilindas Mobil

Baik pandangan hukum maupun etis, menaikan iuran BPJS Kesehatan adalah kebijakan yang minum empati terhadap rakyat. “Tidak etis. Seharusnya memberi solusi, malah negara tidak hadir untuk memberi kepastian perlindungan bagi rakyat” sebut Saadiah. []

Berita terkait
PPP: Iuran BPJS Digugat Lagi ke MA, Jokowi Bisa Malu
PPP menilai Pemerintahan Jokowi akan menanggung malu bila gugatan masyarakat terhadap kenaikan iuran BPJS kembali dikabulkan MA.
Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, KPCDI Siap ke MA
Iuran BPJS Kesehatan turun kemudian dinaikkan lagi. KPCDI menilai pemerintah mengakali keputusan Mahkamah Agung. KPCDI siap menggugat lagi ke MA.
BPJS Kesehatan Naik, Gerindra: Sungguh Gak Pakai Otak
Politisi Gerindra Arief Poyuono menyebut kenaikan BPJS Kesehatan oleh pemerintahan Presiden Jokowi, seperti tak pakai otak. Sebab, ada Covid-19.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.