Kementerian ATR/BPN Gelar Lokakarya

Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan lokakarya Strategi dan Penerapan Teknik Investigasi untuk Meningkatkan Kapasitas APIP
Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan lokakarya Strategi dan Penerapan Teknik Investigasi untuk Meningkatkan Kapasitas APIP (Foto:Tagar/atrbpn.go.id)

Jakarta - Kementerian  Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan lokakarya Strategi dan Penerapan Teknik Investigasi untuk Meningkatkan Kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada Itjen Kementerian ATR/BPN di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa 27 Oktober 2020. 

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki visi yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian ATR/BPN Tahun 2020-2024, yaitu Pengelolaan Ruang dan Pertanahan yang Terpercaya dan Berstandar Dunia, dalam mewujudkan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden: "Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong." 

Selain merumuskan visi dalam lima tahun ke depan, Kementerian ATR/BPN juga menetapkan strategic vision dan strategic objective. Salah satu strategic vision dan strategic objective yang sudah ditetapkan adalah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia menuju birokrasi berstandar dunia. Hal inilah yang melandasi pelaksanaan lokakarya tersebut.

Kegiatan ini diikuti juga oleh pegawai dari Biro Organisasi dan Kepegawaian serta Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, serta dilaksanakan dengan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengatakan bahwa selain adanya visi Kementerian ATR/BPN, Kementerian ATR/BPN juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN serta merupakan tindak lanjut restrukturisasi Kementerian ATR/BPN. 

Kita sebagai APIP harus bersikap netral di dalam lingkungan internal Kementerian ATR/BPN dalam melakukan pengawasan internal

"Kita juga sudah menerapkan apa yang dinamakan land paradigm management," kata Sunraizal.

bertujuan untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, yang didukung oleh serta . Keempat unsur ini didukung oleh penyediaan informasi pertanahan. Irjen mengatakan bahwa sudah menjadi tugas utama bagi jajaran Itjen dan para auditor untuk mengawal pelaksanaan kegiatan Kementerian ATR/BPN. Land Paradigm Management bertujuan untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, yang didukung oleh Land Tenure, Land Value, Land Use serta Land Development. Keempat unsur ini didukung oleh penyediaan informasi pertanahan. Irjen mengatakan bahwa sudah menjadi tugas utama bagi jajaran Itjen dan para auditor untuk mengawal pelaksanaan kegiatan Kementerian ATR/BPN. 

"Kita sebagai APIP harus bersikap netral di dalam lingkungan internal Kementerian ATR/BPN dalam melakukan pengawasan internal," jelas Sunraizal.

Setiap jajaran Itjen dan para auditor sangat perlu memahami tugas-tugas setiap unit kerja di Kementerian ATR/BPN. Menurut Itjen, hal ini diperlukan guna memelihara kualitas tata kelola di Kementerian ATR/BPN. 

"Pada dasarnya, Itjen harus bisa memberi keyakinan dalam pelaksanaan tugas-tugas di tiap-tiap unit kerja Kementerian ATR/BPN dan selain itu, juga dapat mendeteksi risiko dengan memberikan peringatan dini terhadap hal-hal yang akan terjadi," jelasnya.

Lebih lanjut, Sunraizal mengatakan bahwa merujuk kepada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN, Itjen memiliki unit kerja baru, yakni Inspektorat Bidang Investigasi. Inspektorat ini dibentuk guna menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk ke Itjen. 

"Semua aduan yang masuk dapat diklasifikasi menjadi 4 tipologi, yakni aduan mengenai sengketa batas tanah, sengketa yuridis/alas hak, penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas, serta aduan terkait profesionalisme ASN. Unit kerja yang baru ini berfokus pada aduan-aduan tersebut, melakukan investigasi guna melakukan tindak lanjut," kata dia. [] 

Baca juga:




Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Terima Pelepasan Tanah Adat
Kementerian ATR/BPN Papua menerima pelepasan sebidang tanah adat dari masyarakat Marga Toap seluas 10.000 meter
Wamen ATR/BPN Berkunjung ke Jayapura
Wamen ATR/BPN, Surya Tjandra berkunjung ke Kabupaten Jayapura, Papua untuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas Reforma Agraria atau GTRA.
Kementerian ATR/BPN Perlu Transformasi Digital
Dalam memenuhi visi besar sebagai instansi pengelola pertanahan dan tata ruang, Kementerian ATR/BPN memerlukan transformasi digital.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.