Kementerian ATR/BPN Terima Pelepasan Tanah Adat

Kementerian ATR/BPN Papua menerima pelepasan sebidang tanah adat dari masyarakat Marga Toap seluas 10.000 meter
Kementerian ATR/BPN Papua menerima pelepasan sebidang tanah adat dari masyarakat Marga Toap (Foto:Tagar/atrbpn.go.id)

Jakarta - Kementerian ATR/BPN Papua menerima pelepasan sebidang tanah adat dari masyarakat Marga Toap seluas 10.000 meter persegi untuk pembangunan Kantor Pertanahan Kabupaten Boven Digoel.

Hal itu untuk memudahkan akses pengurusan tanah bagi masyarakat. Selama ini, kepengurusan tanah di Kabupaten Boven Digoel dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke.

Sementara jarak tempuh sekitar 8 jam bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pertanahan. Masyarakat pun sangat membutuhkan adanya kantor pertanahan di Kabupaten Boven Digoel.

“Masyarakat yang ada di Kabupaten Boven Digoel, termasuk saya, kalau mau urus masalah pertanahan seperti sertipikat tanah cukup berat karena kami mengurusnya harus ke Kabupaten Merauke dulu atau biasanya menunggu petugas BPN yang datang dari Merauke dan untuk perolehan atau selesainya bisa memakan waktu berbulan-bulan,” ujar Carolus Ninggan, Ketua Suku Mandobo saat memberikan surat persetujuan penyerahan tanah di Kampung Mawan Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Papua, Jumat, 23 Oktober 2020.

Carolus Ninggan menambahkan, kemudahan akses pelayanan pertanahan merupakam keinginan masyarakat setempat. Walhasil, masyarakat pun membuat keputusan untuk menyediakan tanah untuk diserahkan ke Kementerian ATR/BPN agar dibangun kantor sehingga bisa lebih mudah dan efektif.

Menyambut baik keinginan masyarakat, Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra yang menerima pelepasan tanah adat tersebut sekaligus meninjau lokasi yang akan dijadikan Kantor Pertanahan Kabupaten Boven Digoel. Ia berjanji akan melaksanakan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Saat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Boven Digoel prosesnya masih berupa usulan di pemerintah pusat dan syukurnya tanahnya sudah ada. Menariknya tanah ini diberikan oleh masyarakat adat kepada pemerintah daerah khususnya Kementerian ATR/BPN, ini menjadi hal yang penting, kita tidak hanya wajib melaksanakan amanah tersebut tapi juga tanggung jawab untuk mulai mendengar dan memperhatikan masyarakat adat yang memang hidup dan mempunyai ruang hidup di tanah Papua ini, mudah-mudahan kalau jadi kantor di sini, pemerintah bisa betul-betul turun di tengah masyarakat,” jelas Surya Tjandra.

Dia mengatakan, jika Kantor Pertanahan Kabupaten Boven Digoel sudah dibangun, tanah adat akan menjadi simbol untuk BPN se-Papua bahwa adat menjadi bagian pekerjaan BPN ala Papua.

Hal itu, kata dia, sejalan dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden tanggal 29 September 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, khusus untuk Kementerian ATR/BPN melaksanakan Reforma Agraria bernuansa Papua dengan otonomi khusus.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Papua John Wiclif Aufa mengatakan, tanah Papua itu luas tapi masih ada yang belum diperhatikan.

Saya ingin Papua maju dan bisa berkembang, mari sama-sama kita bangun dari kantor pertanahan supaya masyarakat bisa melegalkan aset mereka

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan tanah ini, Kantor Pertanahan Boven Digoel harus dibangun setelah ini harus ada surat keputusan yang keluar. Saya ingin Papua maju dan bisa berkembang, mari sama-sama kita bangun dari kantor pertanahan supaya masyarakat bisa melegalkan aset mereka, kita sepakat membangun Kabupaten Boven Digoel, pelayanan masyarakat harus mulai dari sini,” katanya.

Di kesempatan yang sama Pjs Bupati Boven Digoel, Paskalis Netep juga mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Saya berterima kasih dengan adanya penyerahan pelepasan tanah masyarakat adat kepada Pemerintah ini bisa menjadi suatu tindakan positif yang dilakukan masyarakat dalam rangka menjawab kebutuhannya akan pelayanan pertanahan, sehingga masyarakat juga bisa lebih mudah dapat sertipikat tanah dan ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ujar Paskalis Netep. []

Baca juga:

Berita terkait
Wamen ATR/BPN Berkunjung ke Jayapura
Wamen ATR/BPN, Surya Tjandra berkunjung ke Kabupaten Jayapura, Papua untuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas Reforma Agraria atau GTRA.
Kementerian ATR/BPN Adakan Uji Kompetensi Pelatihan ZI
Kementerian ATR/BPN melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menyelenggarakan Uji Kompetensi Pelatihan Zona Integritas (ZI).
Kementerian ATR/BPN Urus Soalan Pertanahan Transmigrasi
Kementerian ATR/BPN bertangggung jawab atas persoalan petanahan transmigrasi.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.