Kemenag Aceh Sediakan 237 Formasi CPNS

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh membuka 237 formasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ilustrasi tes CPNS. (Foto: Anata)

Banda Aceh - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka pada Senin 11 November 2019. Bagi para pelamar bisa mendaftar melaui link sscn.bkn.go.id.

Khusus untuk Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, ada 237 formasi yang tersedia. Nantinya, mereka yang lulus akan ditempatkan di seluruh kabupaten dan kota di wilayah provinsi tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh melalui Kepala Bagian Tata Usaha, Saifuddin dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu 17 November 2019.

“Berdasarkan surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI No.P-8042/SJ/B.II/2/Kp.01.1/11/2019 yang ditandatangani Sekjen Kemenag RI, disampaikan bahwa formasi kebutuhan CPNS Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh tahun 2019 sebanyak 237 formasi, mereka akan ditempatkan di seluruh Kabupaten dan Kota se Aceh,” ujar Saifuddin.

Saifuddin menyebutkan bahwa pihaknya bersyukur, karena tahun ini Kemenag Aceh kembali mendapat alokasi ratusan formasi CPNS, dari jumlah total 5.815 formasi Kemenag RI.

"Pada tahun 2018 Aceh juga telah mendapat 1250 alokasi CPNS. Kita patut bersyukur atas alokasi tersebut dan kita juga sangat berterimakasih kepada Kemenag RI atas pengalokasian formasi CPNS di Kanwil Kemenag Aceh," kata dia.

Semua dokumen-dokumen sudah mulai disiapkan dari sekarang.

Selain itu, Saifuddin mengatakan untuk rincian formasi dan mekanisme pendaftaran akan diumumkan segera melalui website Kemenag Aceh. Website itu bisa diakses melalui aceh.kemenag.go.id dan juga melalui medsos Kanwil Kemenag Aceh.

"Kemungkinan akan diumumkan hari ini, alokasinya sudah ada, tinggal menunggu arahan untuk publikasi," ujar Saifuddin.

Karena itu, Saifuddin mengingatkan kepada calon pelamar untuk dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan nantinya, seperti foto kopi ijazah dan traskrip nilai yang sudah telegalisir serta dokumen lainnya.

“Kita harapkan semua dokumen-dokumen sudah mulai disiapkan dari sekarang, sehingga saat dibuka pendaftaran nanti semuanya sudah siap," kata Saifuddin.

Kata dia, selama proses pendaftaran, mulai dari tahapan pendaftaran hingga pengumumam kelulusan, tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada oknum yang meminta uang mengatasnamakan pejabat Kementerian Agama, diharapkan agar dapat melaporkan ke Kanwil Kemenag Aceh.

“Jadi dalam penerimaan CPNS tidak dipungut biaya apapun, jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang meminta uang untuk urusan jadi CPNS, apalagi ada yang mengatasnamakan pejabat kementerian agama, tolong dilaporkan kepada kami," katanya.

Sebelumnya, Ombudsman RI melalui kantor perwakilan Aceh membuka posko pengadukan untuk peserta tes CPNS 2019. Bagi masyarakat atau calon peserta yang menemukan adanya indikasi kecurangan diharapkan untuk melapor.

“Kami akan membuka posko pengaduan, supervisi dan melakukan inspeksi mendadak terhadap pelaksana seleksi CPNS, kami akan lakukan teknik penanganan keluhan secara RCO (Reaksi Cepat Ombudsman), ini perintah yang kami terima dari Ketua Ombudsman RI di Jakarta,” kata Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin Husin saat dihubungi Tagar, Sabtu 16 November 2019.

Di Aceh, ujar Taqwaddin, kantor pengaduan dibuka di Kantor Ombudsman setempat di Jalan Banda Aceh - Medan, kilometer empat, Gampong Tanjong, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

“Ombudsman RI perwakilan Aceh melakukan pengawasan khusus terhadap pelayanan proses seleksi calon pegawai negeri sipil yang sedang berlangsung,” ujar Taqwaddin. []

Baca juga: 

Berita terkait
Akibat Bangkai Babi, Pasar Ikan di Aceh Singkil Sepi
Lapak pedagang ikan di pekan harian pasar Singkil, Aceh Singkil, Provinsi Aceh sejak dua hari terakhir sepi pembeli.
Aceh Buka Posko Pengaduan Peserta CPNS
Ombudsman RI melalui kantor perwakilan Aceh membuka posko pengaduan untuk peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Dewan Aceh Mulai Cari Cara Dana Otsus Diperpanjang
Pihak legislatif dan eksekutif diminta untuk mencari solusi agar dana otonomi khusus (Otsus) untuk provinsi Aceh diperpanjang.