Kata Puan Maharani Soal Suap KPU dan Harun Masiku

Puan Maharani meminta sejumlah pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan perihal dugaan kasus suap KPU yang melibatkan Harun Masiku.
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X bertemu salah satunya membahas persoalan konflik sosial yang sering kali melibatkan anak di bawah umur atau klitih di Yogyakarta, Senin 20 Januari 2020. (Foto: Tagar/Ratih Keswara)

Yogyakarta - Dugaan kasus suap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melibatkan caleg PDIP Harun Masiku terus menggelinding. Ada dugaan partai berlambang banteng moncong putih ini menyembuyikan tersangka keluar negeri.

Mengenai spekulasi itu, Ketua DPR RI sekaligus Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP Puan Maharani meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

"Kita tunggu saja dengan saling menghormati dan saling menghargai tanpa melewati batas-batas hukum. Kami menunggu seluruh proses hukum selesai untuk menentukan langkah selanjutnya," ujarnya usai menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta, Senin 20 Januari 2020.

Puan enggan mengomentari dugaan sejumlah pihak yang menyebutkan partai pemenang Pemilu 2019 ini menyembunyikan kadernya, Harun Masiku. Anak Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri ini meminta wartawan menanyakan hal itu ke pimpinan partai. Alasannya, Puan dalam kunjungannya ke Yogyakarta ini sebagai Ketua DPR RI bukan sebagai pengurus partai.

Puan Maharani melakukan kunjungan ke Yogyakarta dalam rangka menjalankan fungsi ketugasannya sebagai Ketua DPR RI dalam hal pengawasan. Pada kunjungan kali ini, konflik sosial di Yogyakarta menjadi salah satu fokusnya.

Kita tunggu saja dengan saling menghormati dan saling menghargai tanpa melewati batas-batas hukum.

Sementara itu, pegiat antikorupsi Yogyakarta sekaligus Direktur Indonesia Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo dan tiga guru bangsa menyikapi kasus suap KPU yang menyeret politikus PDIP ini. Salah satu isu meminta Presiden Jokowi mencopot Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Surat tersebut selain dikirim ke Presiden juga kepada tiga guru bangsa; yakni Buya Syafii Maarif, Mustofa Bisri dan Sinta Nuriyah Wahid. Pengiriman surat dilakukan di Kantor Pos Besar Kota Yogyakarta, Senin 20 Januari 2020.

Tri Wahyu menilai Menkumham Yasonna sudah melanggar etika dengan turut bergabung dalam tim hukum yang dibentuk DPP PDIP dalam kasus dugaan suap Komisaris KPU, Wahyu Setiawan. "Disinyalir kuat tim hukum yang dibentuk PDIP ini untuk melawan KPK yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku," katanya.

Dia mengatakan keterlibatan Yasonna dalam tim hukum DPP PDIP termasuk kategori tindakan yang tidak patut karena adanya dugaan benturan kepentingan. "Kami berkirim surat melaporkan ke Presiden secara resmi keberadaaan Menkumham Yasonna Laoly perihal dugaan benturan kepentingan," ujarnya.

Tri berharap agar Yasonna tetap menjalankan tugasnya sebagai Menkumham. Jika ingin menjadi bagian dari tim hukum PDIP soal suap KPU, sebaiknya Yasonna mundur dari jabatannya sebagai menteri. "Soal mencopot menteri memang hak preogatif Presiden, tapi kami bagian dati rakyat Indonesia yang menilai ada sesuatu yang kurang tepat," kata dia. []

Baca Juga:

Berita terkait
Puan Maharani dan Sri Sultan Bahas Klitih Yogyakarta
Ketua DPR RI Puan Maharani menemui Gubenur DIY Sri Sultan HB X. Salah satu yang menjadi pembahasan mengenai kenakalan pelajar atau klitih.
Kasus Harun Masiku, PDIP Mainkan Politik Bela Diri
Yasonna H Laoly diminta lebih fokus sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) daripada terlibat di PDIP dan Harun Masiku.
Soal Harun Masiku, Firli Bahuri Oper Dewas KPK
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pelaporan tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) ke Dewan Pengawas KPK soal caleg-nya Harun Masiku adalah hak partai.
0
Serahkan Alat Dukung Penyandang Disabilitas, Mensos Minta Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama
Menteri Sosial (Mesos) Tri Rismaharini memuji konsistensi jemaat dan pimpinan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).