Yasonna Bilang Tidak Mengurusi Harun Masiku

Tersangka dugaan suap Harun Masiku keberadaannya belum jelas di mana. Menkumham Yasonna menegaskan tak mengurusi di mana eks caleg PDIP itu berada.
Menkumham Yasonna H Laoly usai mengisi acara Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Hotel Royal Ambarukmo pada Jumat 17 Januari 2020. (Foto: Tagar/Hidayat)

Sleman – Keberadaan Harun Masiku, tersangka dugaan kasus suap soal proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR terpilih periode 2019-2024 yang sampai saat ini belum jelas. PDI Perjuangan sendiri sudah membentuk tim hukum untuk menangani keterlibatan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly hadir dalam pembentukan tim hukum partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Namun dia menegaskan tidak masuk dalam struktur dalam tim hukum tersebut.

Yasonna mengatakan kedatangannya tersebut bukan mengatasnamakan Menteri Hukum dan HAM. Dia datang sebagai posisinya di dalam struktur partai, yakni ketua DPP Bidang Hukum dan Perundang-undangan.

"Pakaian saya juga jelas pakaian apa, pakaian partai waktu itu. Saya meninggalkan pekerjaan saya sebagai Menteri Hukum dan HAM. (Kedatangan saya) bukan sebagai Menteri Hukum dan HAM, itu kan sebagai ketua DPP Bidang Hukum dan Perundang-undangan,” katanya ditemui di sela acara Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Hotel Royal Ambarukmo pada Jumat 17 Januari 2020.

Yasonna mengatakan koordinator tim hukum itu yakni Teguh Samudera yang juga merupakan seorang pengacara. Kemudian diisi juga oleh Wayan Sudirta yang juga merupakan seorang anggota DPR RI, serta Maqdir Ismail seorang advokat senior.

“Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya, membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk, saya umumkan, itulah tugas saya. Jadi jangan dicampur aduk. Saya mengumumkan tim hukum, yang bicara di situ untuk menjelaskan kasusnya kan tim hukum, bukan saya,” kata Yasonna.

Saya Menkumham tidak mengurusi.

Yasonna diketahui mendampingi Hasto Kristiyanto yang merupakan Sekjen DPP PDI Perjuangan dalam konferensi pers di kantor DPP PDI P di Jakarta Pusat pada Rabu 15 Januari 2020.

Selain menjabat sebagai pengurus di partai berlambang banteng tersebut, saat ini Yohanna merupakan Menteri Hukum dan HAM di bawah kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski begitu, dirinya memastikan tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum kasus ini.

“Tidak, mana bisa saya intervensi. Apa yang saya intervensi? Saya tidak punya kewenangan, kecuali saya komisioner KPK, boleh lah. Saya kan bukan,” katanya.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat tersangka dugaan suap soal proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR terpilih periode 2019-2024. Penerima suap, yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina. Sementara pemberi suap adalah Harun Masiku, mantan caleg PDIP dari kalangan pengusaha dan Saeful dari unsur swasta.

Yasonna enggan mengomentari keberadaan Harun Masiku yang sampai saat ini belum jelas. “Saya Menkumham tidak mengurusi,” ungkapnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
KPK Agendakan Periksa Tersangka Tipikor Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diagendakan memeriksa Harun Masiku sebagai tersangka tipikor suap terkait penetapan calon anggota DPR.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Dipanggil KPK
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku siap memberikan keterangan jika KPK memanggilnya terkait kasus suap PAW anggota DPR di KPU.
PAW Harun Masiku, Puan: Tanyakan ke Megawati-Hasto
Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan terkait kasus PAW Harun Masiku dapat ditanyakan ke Ketum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi