Kasus Harun Masiku, PDIP Mainkan Politik Bela Diri

Yasonna H Laoly diminta lebih fokus sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) daripada terlibat di PDIP dan Harun Masiku.
Buronan KPK kasus PAW anggota DPR Harun Masiku. (foto: ist).

Jakarta - Pengamat politik dari Political and Public Policy Jerry Massie melihat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat ini tengah memainkan politik bela diri saat kadernya Harun Masiku terlibat dalam kasus dugaan suap ke Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang terkena OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 8 Januari 2020. 

Dia meminta agar Yasonna H Laoly lebih fokus sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) daripada terlibat dalam pembentukan tim hukum PDIP mengenai kasus suap tersebut.

"Harusnya Yasonna lebih fokus ke tupoksinya sebagai Menkumham," kata Jerry, di Jakarta, Minggu, 19 Januari 2020. 

Baca juga: Mencari 'Tempat Persembunyian' Harun Masiku di Gowa

Saran saya Pak Yasonna lebih fokus ke masalah hukum seperti kasus seorang pelajar yang membela pacarnya dari begal justru terancam hukuman seumur hidup.

Menurut dia, keterlibatan Yasonna dalam pembelaan PDIP yang membentuk tim hukum secara etika politik kurang elegan.

"Di PDIP banyak kan para advokat, lawyer, berikan mereka kesempatan," ujar Jerry. 

Menurutnya, apabila Yasonna memiliki tugas ganda, maka agak berat memilih antara negara dengan kepentingan partai. 

Di PDIP, Yasonna menjabat sebagai Ketua DPP PDIP bidang Bidang Hukum dan Perundang-undangan. 

"Saran saya Pak Yasonna lebih fokus ke masalah hukum seperti kasus seorang pelajar yang membela pacarnya dari begal justru terancam hukuman seumur hidup, dan memperbaiki lapas-lapas yang bermasalah," tuturnya. 

Memang dalam catatannya belum terdapat Undang-undang (UU) yang melarang tugas Menkumham untuk melakukan dukungan terhadap kepentingan partai, terlebih Yasonna menjabat Ketua DPP PDIP.

"Tapi kan ada wakilnya yang bisa menggantikan posisinya. Pertanyaan saya kenapa mereka ngotot membentuk tim untuk membela partai habis-habisan. Semua akan terjawab dalam persidangan Tipikor," ujarnya. 

Baca juga: Demokrat Duga Keberadaan Harun Masiku Direkayasa

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly memeroleh kritikan dari sejumlah pihak setelah hadir dalam konferensi pers PDI Perjuangan menindaklanjuti OTT KPK terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR. 

Namun, Yasonna mengklarifikasi hal tersebut dengan menyebut bahwa kapasitasnya pada acara itu bukan sebagai Menkumham, melainkan sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan untuk mengumumkan pembentukan tim hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku. 

"Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP PDIP membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya. Tim hukum koordinatornya Pak Teguh Samudra," kata dia di Yogyakarta, Jumat, 17 Januari 2020. []

Berita terkait
Kasus Harun Masiku, Jansen Sitindaon Kecam Yasonna
Jansen Sitindaon mengecam Menkumham Yasonna Laoly karena diduga melindungi caleg PDIP Harun Masiku, yang hingga kini menjadi buronan KPK.
Buron, KPK Minta Bantuan Interpol Buru Harun Masiku
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku telah menandatangani surat permintaan bantuan kepada Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia.
Ketua KPK: Harun Masiku Kembali ke Indonesia
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan tersangka Harun Masiku akan kembali ke Indonesia.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.