Dugaan Korupsi Beasiswa Aspirasi Dewan di Aceh

100 saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana beasiswa untuk sejumlah mahasiswa di provinsi Aceh.
Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin memberi keterangan kepada wartawan di Mapolda Aceh, Selasa 28 Mei 2019. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah memeriksa sekitar 100 saksi terkait kasus dugaan korupsi dana beasiswa untuk sejumlah mahasiswa di provinsi tersebut yang bersumber dari aspirasi dewan tahun 2017.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Teuku Saladin mengatakan, pemeriksaan saksi akan terus berlanjut. Menurutnya, ada sekitar 800 saksi yang akan diperiksa terkait kasus ini.

“Itu untuk saksi kurang lebih 800 orang, jadi yang sudah kita periksa hampir 100,” kata Saladin dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Aceh, Selasa, 31 Desember 2019.

Ada sebagian mahasiswa yang tidak tepat sasaran.

Saladin menjelaskan, saksi-saksi yang diperiksa itu rata-rata berada di luar kota Banda Aceh. Hal ini menjadi kendala tersendiri bagi penyidik saat melakukan pemeriksaan

“Rata-rata berada di luar kota, yang belum kita ke luar negeri, jadi rekan-rakan media harap bersabar, tidak mungkin kasus ini tidak kita laksanakan, tapi prosesnya masih lidiknya,” ujar Saladin.

Ia mengatakan, dalam proses penyelidikan ada sebagian mahasiswa yang telah mengembalikan dana beasiswa yang sudah diterima. Hal ini dilakukan karena kesadaran bahwa beasiswa itu tidak tepat sasaran.

“Ada sebagian mahasiswa yang tidak tepat sasaran, sudah mulai mengembalikan, sesuai dengan apa yang telah diterima, bukan untuk yang bersangkutan,” kata Saladin.

Sementara, Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak meminta agar kasus beasiswa itu segera diselesaikan, sehingga ada kepastian hukum. Menurutnya, kasus tersebut tidak boleh ditutup-tutupi karena merugikan masyarakat.

“Nggak boleh kita tutup-tutupi, biar ini terbuka untuk umum, agar benar-benar profesional di bidang tugas kita,” ujarnya.

Rio mengingatkan kepada Dir Reskrimsus Polda Aceh Saladin agar bekerja semaksimal mungkin. Bila perlu, saksi-saksi yang berada di luar Kota Banda Aceh didatangi oleh penyidik.

“Saya sampaikan ke Dir Krimsus, jadi hal-hal seperti itu mau 100, 200, 300 harus cepat, kalau perlu harus datang ke mana, ya datang, ini masalah profesionalisme. Kita pada prinsipnya, hal-hal seperti ini harus kita tuntaskan, supaya terbuka kita,” kata Rio. []

Baca juga: 

Berita terkait
Tak Ada Perayaan Tahun Baru 2020 di Banda Aceh
Tak ada perayaan tahun baru 2020 di Kota Banda Aceh, Aceh.
5 Wisata Religi di Aceh Wajib Dikunjungi
Aceh merupakan tempat pertama kali ajaran Islam masuk ke Indonesia. Sehingga, banyak peninggalan-peninggalan Islam di provinsi ini.
Aceh Larang Pengajian Selain Ahlussunnah Waljamaah
Pemerintah Aceh mengeluarkan surat edaran larangan pengajian selain iktikad Ahlusunnah Waljamaah yang bersumber dari hukum Mashab Syafi’iyah
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.