Banyuwangi - Gelombang penolakan Undang Undang Omnibus Law terjadi di Kabupaten Banyuwangi. Ribuan pendemo datang ke Gedung DPRD Banyuwangi untuk mendesak dan memberikan tenggat waktu kepada Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) Omnibus Law.
Kordinator Aksi, Untung Aprianto mengatakan unjuk rasa ini dilakukan untuk mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu omnibus law, untuk membatalkan UU omnibus law yang sudah disahkan oleh DPR RI.
Untuk itu kami meminta kepada DPR, pemerintah untuk mencabut undang-undang cipta kerja.
“Kami juga meminta kepada DPR RI untuk segera mencabut undang-undang yang tidak pro terhadap rakyat kecil itu,” ujar Untung Aprianto, Senin, 12 Oktober 2020.
Menurut Untung, masyarakat dan mahasiswa juga meminta DPRD Banyuwangi, untuk mendukung aksi penolakan omnibus law ini, dengan menyampaikan tuntutan massa ke DPR RI dan Pemerintah pusat. Jika tidak, kata Untung, akan ada aksi lebih besar lagi 10 hari mendatang.
Baca juga:
- Demonstrasi Tolak Omnibus Law Bikin Polda Jateng Khawatir
- Pelajar Dituduh Tidak Tahu Omnibus Law, Penuduh Tahu Apa?
- Kepala Daerah Tolak UU Omnibus Law Terancam Diberhentikan
“Untuk itu kami meminta kepada DPR, pemerintah untuk mencabut undang-undang cipta kerja. Kedua meminta kepada presiden menerbitkan Perpu, terus selanjutnya meminta kepada DPRD Banyuwangi mendukung aksi kami," ujarnya.
Ia mengaku sejumlah fraksi di DPRD Banyuwangi seperti PDIP, NasDem, Gerindra, PKB, dan Demokrat sepakat meneruskan tuntutan massa aksi ke pemerintah pusat.
"Kami menyodorkan surat pernyataan bahwasanya mereka menyetujui aspirasi kami. Jadi tadi ada fraksi PDIP, PKB, Fraksi Nasdem, Gerindra sama Demokrat yang tanda tangan sepakat,” kata Untung
Sementara itu, Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara mengatakan pihaknya secara kelembagaan akan mengakomodir apirasi massa tersebut.
“Secepatnya tuntutan massa yang telah disampaikan secara tertulis ke DPR RI pusat. Saya juga mengapresiasi aksi unjuk rasa ribuan massa yang tertib dan tidak anarkis,” kata Made.
Setelah menyampaikan aspirasinya selama 1,5 jam di depan kantor DPRD Banyuwangi, ribuan massa dengan tertib membubarkan diri, dengan tetap dikawal aparat kepolisian, dari Kepolisian Resort Kota Banyuwangi.[]