Desakan Pendemo di Banyuwangi Keluarkan Perppu Omnibus Law

Massa aksi di DPRD Banyuwangi mengancam melakukan aksi lebih besar lagi 10 hari ke depan jika Presiden Jokowi tak keluarkan perppu Omnibus Law.
Ribuan pendemo tolak Omnibus Law mendatangi DPRD Banyuwangi, Senin, 12 Oktober 2020. (FotoL: Tagar/Hermawan)

Banyuwangi - Gelombang penolakan Undang Undang Omnibus Law terjadi di Kabupaten Banyuwangi. Ribuan pendemo datang ke Gedung DPRD Banyuwangi untuk mendesak dan memberikan tenggat waktu kepada Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) Omnibus Law.

Kordinator Aksi, Untung Aprianto mengatakan unjuk rasa ini dilakukan untuk mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu omnibus law, untuk membatalkan UU omnibus law yang sudah disahkan oleh DPR RI.

Untuk itu kami meminta kepada DPR, pemerintah untuk mencabut undang-undang cipta kerja.

“Kami juga meminta kepada DPR RI untuk segera mencabut undang-undang yang tidak pro terhadap rakyat kecil itu,” ujar Untung Aprianto, Senin, 12 Oktober 2020.

Menurut Untung, masyarakat dan mahasiswa juga meminta DPRD Banyuwangi, untuk mendukung aksi penolakan omnibus law ini, dengan menyampaikan tuntutan massa ke DPR RI dan Pemerintah pusat. Jika tidak, kata Untung, akan ada aksi lebih besar lagi 10 hari mendatang.

Baca juga:

“Untuk itu kami meminta kepada DPR, pemerintah untuk mencabut undang-undang cipta kerja. Kedua meminta kepada presiden menerbitkan Perpu, terus selanjutnya meminta kepada DPRD Banyuwangi mendukung aksi kami," ujarnya. 

Ia mengaku sejumlah fraksi di DPRD Banyuwangi seperti PDIP, NasDem, Gerindra, PKB, dan Demokrat  sepakat meneruskan tuntutan massa aksi ke pemerintah pusat. 

"Kami menyodorkan surat pernyataan bahwasanya mereka menyetujui aspirasi kami. Jadi tadi ada fraksi PDIP, PKB, Fraksi Nasdem, Gerindra sama Demokrat yang tanda tangan sepakat,” kata Untung

Sementara itu, Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara mengatakan pihaknya secara kelembagaan akan mengakomodir apirasi massa tersebut.

“Secepatnya tuntutan massa yang telah disampaikan secara tertulis ke DPR RI pusat. Saya juga mengapresiasi aksi unjuk rasa ribuan massa yang tertib dan tidak anarkis,” kata Made.

Setelah menyampaikan aspirasinya selama 1,5 jam di depan kantor DPRD Banyuwangi, ribuan massa dengan tertib membubarkan diri, dengan tetap dikawal aparat kepolisian, dari Kepolisian Resort Kota Banyuwangi.[]

Berita terkait
Cerita Lucu di Demo Omnibus Law yang Bikin Netizen Bengek
Banyak cerita lucu muncul dari aksi demontrasi tolak Omnibus Law. Tagar merangkum kisah-kisah lucu yang bikin bengek para netizen.
Rusuh Demo Tolak Omnibus Law, Mabes Polri: 240 Proses Pidana
Mabes Polri menyebut 5.918 pedemo tolak Omnibus Law ditangkap karena diduga perusuh. 204 di antaranya, proses pidananya berlanjut.
30 Pendemo Omnibus Law di Makassar Jalani Tes Swab
Sebanyak 30 orang yang diamankan saat terjadi rusuh demonstrasi UU Omnibus Law di kota Makassar menjalani tes swab.
0
Lirik Lagu Until I Found You Stephen Sanchez yang Viral di TikTok
Stephen Sanchez melalui kanal YouTube-nya pada pada 1 September 2021, merilis lagu terbarunya yang berjudul Until I Found You.