DPR Tegaskan Perppu Ciptaker Jadi Solusi

Pro dan kontra terhadap sebuah regulasi merupakan hal biasa di negara demokrasi. Masyarakat perlu memahami alasan pemerintah mengeluarkan regulasi.
Perpu Ciptaker

TAGAR.id, Jakarta - Anggota DPR Bambang Patijaya mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja diharapkan menjadi solusi atas Undang-undang Cipta Kerja yang dianggap inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Perppu tersebut diharapkan menjadi solusi atas beberapa hal yang sempat menjadi putusan MK yang meminta revisi UU Cipta Kerja," kata Bambang Patijaya dilansir Antara, Kamis, 5 Januari 2023.

Menurut dia pro dan kontra terhadap sebuah regulasi merupakan hal biasa di negara demokrasi. Masyarakat perlu memahami alasan pemerintah mengeluarkan regulasi.

Bambang juga menyampaikan penerbitan Perppu tidak perlu melibatkan DPR. Perppu merupakan peraturan pengganti UU yang merupakan inisiatif dari pemerintah.

Karena itu, lanjut dia tidak ada proses yang presiden langgar dalam mengeluarkan Perppu Cipta Kerja.

"Mekanismenya memang tidak melibatkan DPR. Namun biasanya, setelah itu pemerintah akan mengirim surpres untuk pembahasan lebih lanjut Perppu tersebut dengan DPR untuk dibahas bersama-sama menjadi UU," ucap Bambang.

Presiden menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja pada 30 Desember 2022. Perppu Nomor 2 Tahun 2022 itu menjadi pengganti UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penerbitan Perppu Cipta Kerja dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.

Airlangga juga menyampaikan putusan MK terkait UU Cipta Kerja sangat mempengaruhi perilaku dunia usaha, baik di dalam maupun di luar negeri. Di sisi lain, pemerintah terus berupaya untuk menjaring investasi sebagai salah satu kunci pertumbuhan ekonomi.

Perppu tentang Cipta Kerja diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, termasuk bagi pelaku usaha.[]

Baca Juga:

Berita terkait
DPR: Perppu Ciptaker Tak Jadi Alasan untuk Makzulkan Presiden
Hal tersebut, kata Dasco, karena presiden mengantongi kewenangan dan aturan dalam menerbitkan Perppu.
Romli Atmasasmita Nilai Penyataan Jimly Asshiddiqie Soal Perppu Ciptaker Berpotensi Provokasi
Prof Romli Atmasasmita menilai pernyataan Prof Jimly Asshiddiqie termasuk upaya provokasi.
Airlangga: Percepatan Revisi UU PPP untuk Kejar Perbaikan UU Ciptaker
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju menggelar rapat kerja.
0
DPR Tegaskan Perppu Ciptaker Jadi Solusi
Pro dan kontra terhadap sebuah regulasi merupakan hal biasa di negara demokrasi. Masyarakat perlu memahami alasan pemerintah mengeluarkan regulasi.