Rusuh Demo Tolak Omnibus Law, Mabes Polri: 240 Proses Pidana

Mabes Polri menyebut 5.918 pedemo tolak Omnibus Law ditangkap karena diduga perusuh. 204 di antaranya, proses pidananya berlanjut.
Salah satu pedemo yang diduga perusuh ditangkap polisi saat demo tolak Omnibus Law di Magelang, Jumat, 9 Oktober 2020. Mabes Polri menyebut 5.918 perusuh ditangkap, 240 di antaranya berlanjut ke proses pidana. (Foto: Tagar/Solikhah Ambar Pratiwi)

Jakarta - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) merilis hasil pengamanan demonstrasi tolak Omnibus Law di sejumlah daerah yang berujung rusuh. Ribuan orang ditangkap karena diduga perusuh, 240 di antaranya diproses pidana.  

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono mengungkapkan sejak unjuk rasa penolakan Omnibus Law mencuat Kamis, 9 Oktober 2020, polda jajaran meringkus 5.918 pedemo yang diduga membuat kericuhan.

“Dari ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain dilakukan proses pidana. Terdiri 153 orang masih dalam proses pemeriksaan dan 87 orang sudah dilakukan penahanan,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tagar, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran.

Jenderal bintang dua tersebut menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pendemo yang melakukan tindak anarkis merupakan bagian upaya dari Polri menjaga wibawa negara. Sekaligus untuk memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat. 

"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," ujar mantan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri ini. 

Baca juga: 

Argo menambahkan dari total seluruh pendemo yang telah diamankan tersebut, 145 orang di antaranya reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test

Karenanya, lanjut Argo, Polri menghimbau agar eleman masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja lebih baik menempuh jalur hukum melalui gugatan judicial review ke Mahkmah Konstitusi (MK) ketimbang melakukan aksi turun ke yang beresiko tertular Covid-19. []

Berita terkait
30 Pendemo Omnibus Law di Makassar Jalani Tes Swab
Sebanyak 30 orang yang diamankan saat terjadi rusuh demonstrasi UU Omnibus Law di kota Makassar menjalani tes swab.
Polresta Malang Diduga Salah Tangkap saat Demo Omnibus Law
Polisi Malang diduga salah tangkap saat demonstrasi penolakan Omnibus Law.
Demo Tolak Omnibus Law di Jateng, Polisi Tangkap 97 Perusuh
97 orang diduga perusuh ditangkap selama 3 hari demo penolakan Omnibus Law di Jawa Tengah. 4 di antaranya ditetapkan tersangka.
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya