Kediri - Kepolisian Sektor Ngadiluwih menangkap seorang modin atau perangkat desa di Kediri berinisial WA, 38 tahun karena kasus pencurian sepeda motor pada Jumat, 12 Juni 2020 sekitar pukul 21.30 WIB.
Kepala Kepolisian Sektor Ngadiluwih Ajun Komisaris Muklason mengatakan WA melakukan pencurian ini di depan warung soto daging jalan Tamtama, Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih sekitar pukul 09.30 WIB.
Tahu motornya hilang, korban langsung teriak maling dan warga sempat mengejar pelaku, tetapi gagal
Awalnya saat itu korban Nur Honimah, 41 tahun, warga Desa Rembang Kepuh sedang memarkir kendaraanya di depan warung. Namun, lima menit berselang motor korban raib.
"Tahu motornya hilang, korban langsung teriak maling dan warga sempat mengejar pelaku, tetapi gagal," ujarnya kepada Tagar saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu, 13 Juni 2020.
Muklason mengatakan polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut setelah saksi melapor dan adanya bukti Closed Circuit Television (CCTV).
"Saat pelaku kita tangkap dirumahnya, ternyata kendaraan milik korban disembunyikan di situ. Kini bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek. Kita masih belum tahu, bersangkutan sudah berapa kali melakukan itu, termasuk satu orang temanya juga kita periksa," tuturnya.
Sementara untuk rekan pelaku, polisi masih melakukan penyelidikan. Alasannya, teman pelaku ini mengaku jika dirinya merasa tidak tahu jika diajak ke lokasi untuk mencuri motor.
"Kan ada 2 orang yang diamankan, dia kan tidak sendirian. Yang satu orang ini alasannya mengantar, katanya enggak tahu kalau mau mencuri. Ini masih kita selidiki semua," kata mantan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri ini.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban serta pakaian lengan panjang yang dipakai oleh pelaku ketika melancarkan aksinya. []