BPN Matim NTT Jawab Sengketa Lahan Pasar Borong

BPN Manggarai Timur meminta warga mengajukan permohonan pengukuran batas kepemilikan tanah terkait sengket lahan di sisi timur Pasar Inpres Borong.
Pembangunan pagar pembatas di sisi timur Pasar Inpres Borong, Manggarai Timur, NTT berhenti sementara sembari menunggu pembuktian batas kepemilihan lahan warga. (Foto: Tagar/Yos Syukur)

Manggarai Timur - Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) menjawab sengketa kepemilikan lahan yang di atasnya dibangun pagar pembatas di sisi timur Pasar Inpres, Kecamatan Borong. 

Tanggapan ditujukan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Awalindo. Tertuang dalam surat bernomor MP.01.01/359-53.19.300/XII/2019, tanggal 2 Desember 2019. Ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Matim Gatot Panyol.

Surat tersebut menjawab surat dari LBH Awalindo sebelumnya, 14/SM/LBH. Awalindo/2019. Dikirim ke Kantor BPN Matim di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Satar Peot, Borong, tanggal 28 November 2019 perihal permohonan keterangan.

Dalam suratnya, BPN menjelaskan benar telah dilaksanakan kegiatan pengukuran pengembalian batas atau penetapan batas sertifikat nomor 24.20.0 1.11.4.00010, selanjutnya disebut dengan objek a quo. Pengukuran dilakukan pada tanggal 16 Oktober 2019.

Bahwa hasil dari kegiatan pengukuran, tidak ada pergeseran titik pilar dan pilar batas yang terpasang telah sesuai dengan batas-batas bidang tanah yang tercantum di dalam sertifikat. Batas-batas itu berdampingan dengan objek a quo bagian barat, timur, utara dan selatan, semuanya berbatasan dengan jalan.

Surat tanggapan dari Kantor Pertanahan Matim akan membuka kebenaran hukum, siapa yang sesungguhnya pemilik atas tanah di lokasi bangun pagar tembok tersebut.

Bahwa untuk mendapatkan kebenaran materiil terkait batas bidang tanah, BPN menyarankan pemegang hak datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur. Permohonannya, pengajuan kegiatan pengukuran pengembalian batas atau penetapan batas dengan membawa alas hak yang dimiliki.

Menggapi surat itu, salah satu warga bernama Untung Suhaji menyatakan ia dan warga pemilik lahan lain tetap bersandar pada kekuatan hukum yang dimiliki, yaitu sertifikat tanah.

"Kami tetap berdiri di atas kebenaran dan bukti hukum yaitu sertifikat hak atas tanah kami, " kata Suhaji kepada Tagar di Borong, Rabu, 4 Desember 2019.

Ia mengatakan seharusnya pemerintah melindungi masyarakat yang memiliki bukti hukum. Surat dari Kantor Pertanahan tersebut sangat jelas menyatakan bahwa kedua belah pihak perlu melakukan pembuktian kepemilikan lahan lebih dulu sebelum dilakukan pembangunan pagar pembatas. 

Di salah satu poin surat, BPN meminta warga yang memiliki sertifikat yang berbatasan dengan jalan untuk mengajukan permohonan pengukuran pengembalian atau penetapan batas.

"Surat tanggapan dari Kantor Pertanahan Matim akan membuka kebenaran hukum, siapa yang sesungguhnya pemilik atas tanah di lokasi bangun pagar tembok tersebut," kata dia.

Terpisah Kepala Dinas Perindagop Fransikus P Sinta menyatakan Pemerintah Kabupaten Matim mendukung jika ada pengukuran atau penetapan batas tanah oleh Kantor Pertanahan.

"Pemerintah sangat mendukung jika ada kegiatan itu," kata dia. 

Ditambahkan, kepemilikan lahan akan jelas dengan dilaksanakannya imbuan Kantor Pertanahan. "Semua soal akan clear jika Kantor Pertanahan dan warga melaksanakan pengukuran dan penetapan batas tanah warga di bagian timur Pasar Inpres Borong," kata Frans.

Pantauan di lapangan, lokasi pembangunan pagar batas Pasar Inpres untuk sementara dihentikan. Pasir, batu bata dan tumpukan material masih menumpuk di lokasi bagian timur pasar. []

Baca juga: 

Berita terkait
Peti Mati Kado Ultah Manggarai Timur NTT
Massa FRMB menilai Pemerintah Manggarai Timur mati nurani atas sejumlah kebijakannya. Karenanya peti mati jadi kado jelang Ultah Manggarai Timur.
Pagar Batas di Pasar Borong Matim NTT Langgar Hukum
Pembangunan pagar batas di sisi timur Pasar Inpres Borong, Manggarai Timur disorot sejumlah kalangan. Mereka nilai ada potensi pelanggaran.
Pasar Inpres Manggarai Timur yang Mendadak Mencekam
Suasana ramai di Pasar Inpres Borong berubah mencekam setelah petugas Satpol PP Manggarai Timur datang. Petugas membongkar lapak PKL.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.