Kelompok berita Satgas Anti mafia Tanah, Tim yang dibentuk Kepolisian Daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bertujuan untuk mengatasi masalah sengeketa tanah yang ada di wilayah yang ada di Indonesia. Pembentukan satgas ini merupakan bentuk kepedulian dari BPN. Selain itu, pembentukannya juga berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Agraria. Sengketa tanah ini modusnya bermacam-macam antara lain menyerobot, sertifikat palsu.