Angka KDRT di Jawa Timur Meningkat Setiap Tahun

Polda Jatim mencatat jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayahnya terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Ilustrasi KDRT (Foto: thirdsector.com.au)

Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencatat jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayahnya terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Terutama mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasubdit Renakta Polda Jawa Timur, AKBP Festo Ari Permana mengatakan kenaikan ini terjadi pada kasus KDRT, yang naiknya cukup signifikan dari tahun 2017 ke 2018, dan 2019.

"Kalau terkait pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak lebih spesifik ke KDRT kalau data dari korban KDRT perempuan ada kenaikan dari tahun ke tahun, kalau analisa kami seperti itu," kata Festo saat dihubungi Tagar, Selasa 26 November 2019.

Festo merinci, kenaikan kekerasan perempuan soal KDRT yakni pada tahun 2017 ada lima kejadian, lalu di tahun 2018 ada 13 kasus, sedangkan di tahuh 2019 mencapai 27 pelaporan. 

Festo mengklaim kenaikan ini karena masyarakat mulai sadar terhadap hak warga negara untuk melaporkan kejadian kekerasan. Terutama dalam masalah KDRT.

Kalau terkait pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak lebih spesifik ke KDRT kalau data dari korban KDRT perempuan ada kenaikan dari tahun ke tahun.

"Mungkin semakin sadarnya masyarakat terhadap hak-hak yang dimiliki oleh perempuan," imbuh Festo.

Namun, Festo juga menyadari kasus kekerasan terhadap anak jumlah pelaporan masih minim. Ia menilai karena hal tersebut masih dianggap tabu oleh masyarakat.

"Yang untuk korbannya anak-anak jumlah per pelapor sangat relatif mendapat angka pastinya. Karena faktanya di masyarakat masih ada tindak pidana yang tidak dilaporkan apalagi kasus anak-anak yang dianggap tabu," ujar dia.

Disamping itu, Polda Jatim saat ini tengah melakukan upaya pendekatakan kepada elemen masyarakat. Supaya kalau melihat atau mengetahui tetangga yang mengalami kasus kekerasan bisa segera melaporkan ke pihak kepolisian.

"Kita juga praktis untuk memberikan sosialisasi terkait undang-undang terhadap perlindungan perempuan dan anak kita juga bekerjasama dengan swadaya masyarakat dan instansi pemerintah. Tujuannya agar muncul angka yang meningkat dari tahun ketahun," tambah Festo.

Selain kasus KDRT, Festo menyebut juga banyak kasus yang mengalami peningkatan terhadap perempuan dan anak. Yakni soal penindakan pelaporan terkait setubuh, cabul, aniaya, bawa lari anak, curi, eksploitasi, keroyok, culik, preman, rusak, sajam, dan pornografi.

"Nah kalau ini di tahun 2017 total ada 695 kasus, tahun 2018 ada 789 kasus. Terus ditahun ini sedikit mengalami penurunan hanya 581. Semua ini dari data mulai Januari hingga Desember," ujar Festo.

Melihat statistik ini, Ferto mengatakan ada cara pencegahan supaya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tak terjadi kembali. Yakni setiap ada pelaporan korban harus didampingi oleh psikolog psychiater. Tujuannya korban anak-anak yang nantinya kalau beranjak dewasa tidak jadi pelaku kekerasan.

"Kita terus gaungkan soal undang-undang KDRT maupun undang-undang perlindungan terhadap anak. Nah, kami juga di situ mengajak psikolog dan psikiater untuk melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan," ucap Festo.

Kasus KDRT di Surabaya Menurun

Naiknya pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Polda Jatim tidak terjadi di Surabaya. Berdasarkan data unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mencatat terjadi penurunan. Data penurunan tersebut berdasarkan data pada bulan Oktober 2019.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan berdasarkan data pada 2018 lalu, pihaknya mencatat ada 38 laporan yang diterima. Sementara hingga Oktober 2019 unit PPA sudah menerima 28 laporan.

Faktor penurunan angka laporan KDRT, kata Ruth dikarenakan semakin pahamnya pasangan suami istri tentang aturan hukum.

"Pasangan suami istri sudah tahu apa hak dan kewajibannya. Jadi pemicu terjadinya KDRT sudah kecil," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya Chandra Oratmangun mengungkapkan hingga Oktober 2019 mencatat laporan kasus KDRT sekitar 20. 

Chandra mengaku KDRT di Surabaya terjadi dipicu oleh kasus ekonomi, perselingkuhan dan, kasus kurang menghargai perempuan dan lain-lain.

"Faktor ekonomi juga ada, KDRT bisa fisik, bisa psikis. Paling banyak faktor ekonomi. Ini kan semua juga kembali ke ketahanan keluarga,"ucapnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Pendaftaran CPNS Pemkot Surabaya Minim Peminat
Pemkot Surabaya melalui BKD Surabaya memperpanjang masa pendaftaran dikarenakan masih minimnya pendaftar CPNS.
Surat Imbauan Larang Atribut Natal Beredar di Malang
Surat imbauan kepada karyawan agar tidak menggunakan atribut Natal dalam rangka menyambut Hari Natal salah satu mal di kota Malang viral.
Emil Minta Perbaikan Jembatan Ambles di Sampang
Emil menilai kerusakan jalan nasional di Kecamatan Jrengik cukup parah dan bisa membahayakan bagi pengendara.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.