Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK. Kabar tersebut dibenarkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2020.
Masih dalam pembahasan terutama terkait detil rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut.
Baca juga: Firli: Temuan KPK 82 Persen Calon Kepala Daerah Didanai Swasta
Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK Firli Bahuri senilai Rp1,45 miliar. Sementara empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar.
Ali mengatakan saat ini lembaganya tidak memiliki mobil dinas jabatan baik untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK. Namun, kata dia, mengenai besaran rincian anggaran untuk pengadaan mobil dinas itu saat ini belum final.
"Masih dalam pembahasan terutama terkait detil rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," ujar Ali.
Ia juga mengatakan untuk jumlah unit mobil dinas akan mengacu kepada Peraturan Komisi mengenai Organisasi dan Tata Kerja (Perkom Ortaka) yang masih dalam harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Sedangkan besaran harga tentu akan mengacu pada standar biaya sebagaimana peraturan Menteri Keuangan dan e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," tuturnya.
Baca juga: Vonis Bupati Sidoarjo Nonaktif Lebih Ringan Tuntutan JPU KPK
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani juga telah membenarkan pihaknya menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas di lingkungan KPK.
"Soal anggaran pengadaan mobil di KPK, Komisi III hanya menyetujui jumlah dan peruntukan besarnya saja karena memang DPR tidak boleh masuk dalam pembahasan satuan tiga dari mata anggaran kementerian atau lembaga.
Karena itu yang kami setujui adalah kebutuhan anggaran pengadaan mobil KPK secara keseluruhan bukan alokasi mobilnya untuk siapa, harganya masing-masing berapa, dan jenis atau mereknya apa," kata Arsul. []