Firli: Temuan KPK 82 Persen Calon Kepala Daerah Didanai Swasta

Temuan kajian KPK 82,3 persen calon kepala daerah pendanaannya dibantu oleh pihak sponsor swasta.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri periode 2019-2023. (Foto: Antara)

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan 82,3 persen calon kepala daerah pendanaannya dibantu oleh pihak sponsor swasta. Hal itu disampaikan Firli berdasarkan kajian KPK terhadap kontestasi Pilkada 2017 dan 2018 lalu.

"KPK lakukan kajian. Pilkada dibiayai sponsor. Rata-rata 82,3 persen calon kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam pilkada. Di 2017 itu 82,6 persen disokong sponsor, lalu 2018 70.3 persen disokong sponsor juga," kata Firli dalam suatu acara yang disiarkan Youtube KASN RI, Rabu, 7 Oktober 2020.

Kita lihat, harta kekayaan misalnya Rp18 miliar, tapi biayanya (Pilkada) lebih dari itu. Dari mana mereka dapat? Ya, dari sumbangan.

Baca juga: Kata Firli Bahuri Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK

Menurutnya, kondisi demikian dipengaruhi oleh kebiasaan yang telah berjalan bahwa biaya pilkada yang mahal. Jika dihitung, kata dia, biaya memenangkan pilkada memerlukan dana yang jauh lebih besar daripada harta kekayaan para kandidat kepala daerah.

Hasil kajian KPK menunjukkan para calon yang berkontestasi banyak yang menggelontorkan dana kampanye lebih besar dari harta kekayaannya. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan calon kepala daerah ke KPK.

"Kita lihat, harta kekayaan misalnya Rp18 miliar, tapi biayanya (Pilkada) lebih dari itu. Dari mana mereka dapat? Ya, dari sumbangan," kata Firli.

Adapun alasan swasta membantu pendanaan calon kepala daerah karena berharap timbal balik jika menang. Tak heran, lanjut Firli, jika banyak kepala daerah tersangkut kasus korupsi di kemudian hari.

"Kenapa itu terjadi? karena para swasta mendapatkan kesempatan baik itu pekerjaan, fasilitas, untuk mendapatkan keuntungan," kata Firli.

Firli menyebut sejak mekanisme pemilu dipilih langsung oleh masyarakat diberlakukan pada 2004, KPK paling banyak menangani kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah pada tahun 2018.

Diketahui, pada tahun 2018 sempat digelar pelaksanaan pilkada serentak di 171 wilayah dan tahapan awal kampanye Pemilu 2019.

"Saya ingin sampaikan tindak pidana korupsi paling banyak terjadi di tahun politik. Pada 2018 kita menangkap total 29 kepala daerah," katanya.

Baca juga: ICW Sarankan Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK

Sementara itu, Firli mengatakan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sejak 2004 lalu berjumlah 114 orang. Ia menyatakan terdapat tren peningkatan jumlah kepala daerah yang ditangkap KPK terjadi pada tahun 2014, 2017 dan 2018.

"Tahun 2014 misalnya ada 14 kepala daerah yang tertangkap, lalu tahun 2017 ada 10 kepala daerah," kata dia. []

Berita terkait
Langgar Etik, Firli Bahuri Kena Sanksi Teguran Tertulis
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghukum Firli Bahuri dengan sanksi teguran tertulis karena naik helikopter di Sumatera Selatan.
Bersalah di Sidang Etik, Ketua KPK Firli Bahuri Ngaku Kapok
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta maaf usai dinyatakan bersalah oleh Dewan Pengawas KPK karena naik helikopter mewah.
Jalani Sidang Etik Nasib Firli Bahuri Ditentukan Hari Ini
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani sidang etik lanjutan soal penggunaan helikopter mewah. Nasibnya ditentukan hari ini