Jakarta – Fintech Peer to Peer (P2P) Lending adalah produk investasi dimana investor menanamkan dananya untuk UMKM Indonesia dalam mengembangkan usaha. Keuntungan dari hasil pengelolaan dana berupa suku bunga dengan besaran tertentu.
Waktu periode investasi ini bebas dipilih oleh investor, mulai dari 6 bulan, 1 tahun, sampai 2 tahun. Modal yang dibutuhkan untuk investasi ini terbilang terjaungkau. Mulai dari 100 ribu rupiah Anda sudah bisa ikut berinvestasi.
Meskipun hasil profit akan diberikan setiap bulan, tetapi tingkat risiko P2P Lending cukup tinggi. Sebab, dana dikelola untuk UMKM yang berpotensi gagal atau rugi. Tetapi jenis investasi ini tetap aman dan telah terdaftar pada OJK. Untuk mengurangi risiko dari P2P Lending Anda perlu mengetahui beberapa tips dalam berinvestasi P2P Lending. Dilansir dari berbagai sumber, berikut lima tips investasi P2P Lending.
1. Memilih P2P Lending yang legal
Dalam berinvestasi apapun Anda sebaiknya pastikan terlebih dahulu platform tersebut sudah terdaftar di OJK. Dengan perlindungan yang diberikan OJK terhadap platform yang sudah mendapatkan izinnya, tentu menjadi daya tarik untuk para investor karena keamanannya terjamin.
2. Pilih platform yang TKB90
Anda perlu memilih P2P lending yang berhasil memperoleh nilai TKB90. Maksudnya adalah P2P Lending tersebut mampu melakukan pengembalian pinjaman kepada pendana 90 hari sebelum jatuh tempo. Semakin angkanya mendekati 100, berarti semakin bagus TKB90 milik P2P Lending itu.
3. Kenali peminjam dengan baik
Investasi di P2P Lending akan berhasil dilakukan apabila Anda mengenal peminjam dengan baik. Setelah mendaftar sebagai pendana, Anda akan diberikan banyak pilihan pendanaan yang sesuai dengan keuangan modal yang Anda miliki.
Anda juga perlu menilai profil usaha atau tujuan peminjam dalam mengajukan pinjaman, kondisi finansial yang dimilikinya dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan agar Anda mengenal dengan baik peminjam tersebut.
4. Pilih P2P Lending yang menyediakan asuransi
Anda perlu memilih P2P Lending yang menyediakan asuransi untuk pendana. Hal ini bertujuan untuk melindungi Anda ketika peminjam tidak mampu mengembalikan pinjaman. Oleh karena itu, Anda akan tetap meraih modal dengan bantuan asuransi.
5. Gunakan uang dingin
Anda harus melakukan investasi menggunakan uang dingin, sama seperti investasi lainnya. uang dingin merupakan uang yang tidak terpakai dalam jangka waktu tertentu. Artinya, uang tersebut tidak Anda gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membayar asuransi dan lain sebagainya. []
(Fadhil Ramadhan)
Baca Juga:
- Pilihan Asuransi Kesehatan Terbaik di Indonesia
- Terlilit Utang? Begini Cara Cepat untuk Melunasinya
- Cara Efektif Menghentikan Kebiasaan Berutang
- Bayar Hutang atau Nikah Dulu?