Jakarta - Tanah adalah salah satu instrumen investasi properti dimana Anda membeli hanya sebidang tanah tanpa bangunan diatasnya. Tanah seringkali disebut juga sebagai kavling. Salah satu pertanyaan yang kerap ditanyakan oleh seorang calon investor tanah adalah berapa harga pasaran tanah kavling di daerah tersebut. Berikut 4 kelebihan dari investasi tanah.
1. Perawatannya murah
Keuntungan yang bisa kamu dapatkan dari menanam modal investasi pada instrumen tanah adalah biaya perawatannya yang relatif murah dan nggak rumit.
Berbeda jauh dengan investasi properti seperti rumah, gedung perkantoran, atau apartemen yang perlu dirawat dengan biaya nggak sedikit, investasi pada instrumen tanah justru sebaliknya.
2. Investasi jangka panjang
Bisnis tanah, properti dan bangunan masuk dalam golongan bisnis jangka panjang. Untuk meraih profit yang lumayan besar, butuh waktu yang lumayan lama.
Kamu tidak bisa berharap investasi propeti tanahmu laku cepat layaknya jualan mie ayam. Tetapi kamu perlu sabar, terus berusaha mencari prospek yang membutuhkan dan mempunyai daya beli.
Apabila kamu ulet, sabar dan tidak mudah menyerah, maka investasi tanahmu akan dilirik orang dan laku dengan harga yang lumayan mahal. Tentu ketika tanah propertimu terjual dengan harga tinggi, kamu akan memperoleh margin (keuntungan) yang lumayan tinggi.
3. Kenaikan capital gain yang tinggi
Tanah memang dikenal memiliki kenaikan capital gain yang tergolong tinggi.
Biasanya, persentasenya mencapai 20-25 %.
Namun, angka itu tentunya tergantung dari lokasi tanah tersebut berada.
Jika kamu membeli tanah di sebuah daerah berkembang, di mana akses dan infrastrukturnya terus dibangun, maka kenaikan diperkirakan mencapai 100-200 %.
4. Tidak mungkin hilang
Berbeda dengan investasi lain seperti emas yang mungkin dicuri atau hilang saat daerahmu terkena bencana, investasi tanah tidak mungkin hilang. Pasalnya, selama kamu memiliki surat/bukti kepemilikan tanah, kamu tidak perlu khawatir lagi dengan hal tersebut. []
(Anfasya Qurratul Aini)
Baca Juga
- Grab Financial Luncurkan Asuransi Penyakit Kritis "Sobat Proteksi"
- Allianz Life Edukasi Vaksin Covid ke Pemegang Polis Asuransi
- OCBC NISP Pangkas Suku Bunga Korporasi dan Ritel
- Kementerian Keuangan Bakal Pungut PPN dan PPh Pinjol