Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh akan mengawal kawasan wisata Ulee Lheue 24 jam.
Kata Aminullah, sebagai kawasan wisata, Ulee Lheue setiap harinya banyak dikunjungi, baik warga Banda Aceh, wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara.
Satpol PP dan WH diminta selalu stand by mengawal kawasan ini dari kemungkinan terjadinya pelanggaran syariat Islam.
Satpol PP dan WH juga harus terus mensosialisasikan kepada warga, terutama para pendatang tentang syariat Islam.
“Satpol PP dan WH juga harus terus mensosialisasikan kepada warga, terutama para pendatang tentang syariat Islam. Ketika tiba waktu shalat misalnya, sampaikan ke pengunjung untuk menunaikan shalat di masjid-masjid terdekat. Kemudian tidak dibenarkan bercampur antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim,” kata Aminullah dalam keterangannya, Kamis, 12 Maret 2020.
Lanjut Wali Kota, bila masih ada pelanggar syariat, maka akan diberikan sanksi secara tegas sesuai aturan atau qanun yang berlaku.
Menurut Wali Kota, kawasan Ulee Lheue sebagai lokasi wisata tetap bisa maju tanpa harus melanggar syariat. “Wisata dan ekonomi masyarakat harus maju, syariat islam tetap nomor satu. Ini hal yang tidak bisa ditawar,” katanya.
Sebagaimana disampaikan sebelumnya, Aminullah bertekad menghidupkan kembali Ulee Lheue. Infrastruktur pendukung telah disiapkan, seperti Ulee Lheue Park dan Tugu Tauhid untuk mempercantik kawasan wisata ini. Pemko juga akan membangun lokasi zikir, Nurul Arafah Islamic Center (NAIC) di kawasan ini.
Aminullah mengatakan, majunya sektor wisata Ulee Lheue akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan harapan dapat menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.[]