Ustaz Abdul Somad Tentang Ganja Dijadikan Sayuran

Ustaz Abdul Somad melalui akun YouTube memberikan penjelasan mengenai daun ganja yang dibuat sayuran. Bagaimana hukumnya?
Ustadz Abdul Somad (UAS). (Foto: Screenshot Ustadz Abdul Somad Official)

Jakarta - Ustaz Abdul Somad (UAS) membuat konten terkait hukum daun ganja di channel YouTube Ustadz Abdul Somad Official, dengan judul "Tanya Jawab #7 Daun Ganja Dijadikan Sayur Mayur", yang diupload pada 10 Juli 2019, hingga saat ini sudah ditonton 647.733 orang.

UAS kemudian membacakan pertanyaan diajukan warganet tentang hukum dari daun ganja apabila dikonsumsi. 

"Pak ustaz mau tanya. Mengkonsumsi daun ganja dijadikan sayur mayur apa hukumnya?" ucap UAS membacakan pertanyaan warganet.

Ustaz Abdul Somad lantas menjawab pertanyaan warganet dan menyampaikan setiap yang memabukkan, apapun namanya maka dia khamar. 

"Maka setiap yang memabukkan itu hukumnya haram. Ganja, sabu-sabu, putau, hipnol, kecubung, setiap yang memabukkan haram," ucapnya.

Bagaimana kalau mengkonsumsinya hanya sedikit saja? Dengan tegas UAS mengatakan walau sedikitnya bila memabukkan itu tetap saja haram.

"Kalau banyaknya mabuk, maka sedikitnya pun tetap haram," kata Ustaz Abdul Somad.

Untuk informasi, ganja atau mariyuana adalah tumbuhan penghasil serat, namun lebih dikenal sebagai obat psikotropika, karena mengandung kandungan zat tetrahidrokanabinol (THC).

THC dapat membuat pemakainya mengalami euforia berupa rasa senang yang berkepanjangan.

Menurut perundang-undangan narkotika saat ini, ganja digolongkan di dalam Golongan I (kelompok zat dengan pengendalian paling ketat), bersama dengan zat-zat seperti heroin dan kristal meth atau shabu.

Usulan PKS Legalkan Ganja

Saat ini sedang ramai pemberitaan tentang usul anggota Komisi VI DPR Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli ke pemerintah untuk melegalkan ganja sebagai komoditas ekspor. 

Usulan itu direspons Juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman yang mengatakan pemerintahan akan mempelajari wacana tersebut.

"Saya belum mempelajari apa maksud dan tujuannya ataupun bagaimana kerangka," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2020.

Hingga saat ini, lanjut Fadjroel, Istana belum bisa memberikan banyak komentar dan akan mendalami lebih lanjut untuk memberikan tanggapan lebih jauh. "Kami tidak ingin memberikan pendapat langsung, sebelum mencoba mempelajarinya secara lebih," ucapnya.

Sebelumnya dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis 30 Januari 2020, anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Rafli mengatakan ganja memiliki potensi ekspor yang besar dan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan farmasi.

Menurut dia, Aceh memiliki tanah yang subur untuk menanam ganja dan klaim ganja berbahaya hanya merupakan konspirasi global.

"Jadi ganja ini ini adalah konspirasi global, dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian, padahal yang yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu bunuh neneknya, pakai ekstasi segala macam," ucap Rafli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.

Adanya potensi itu membuat legislator asal Aceh ini mendorong agar pemerintah mengekspor ganja. Nantinya, Aceh bisa dijadikan sebagai tempat budidaya ganja.

"Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya dimana," ujar Rafli.

Regulasi larangan ganja, kata Rafli, menjadi kendala untuk mewujudkan wacana tersebut. Bila itu bisa dibahas, maka Indonesia bisa bereksperimen untuk menjadi pusat laboratorium ganja dunia.

"Nah itu pak, ini memang regulasinya. Menurut saya kita Indonesia memang menjadi seperti laboratorium eksperimen orang-orang dunia," ucap dia. []

Berita terkait
Kajian Ilmiah Ganja untuk Kesehatan
Beberapa kajian ilmiah memperlihatkan beberapa manfaat ganja untuk kesehatan. Apa efek yang diberikan?
Lima Manfaat Ganja Aceh Jika Dilegalkan
Selain untuk kesehatan banyak manfaat lain yang banyak orang belum tahu dari ganja terkait wacana dilegalkan ganja Aceh.
BNN Menolak Usul Anggota DPR Untuk Ekspor Ganja
BNN menolak usulan anggota DPR untuk mengekspor ganja, ganja adalah narkotika jika disalahgunakan menimbulkan ketergantungan permanen
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.