Tunggakan Pelanggan PDAM Palangka Raya Rp 12 Miliar

Tunggakan pelanggan PDAM Palangka Raya mencapai Rp 12 miliar dalam 6 tahun. PDAM sudah memutus 12 ribu pelanggan karena tunggakan.
Jajaran PDAM Palangka Raya dan BCA saat launching pembayaran PDAM melalui Bank BCA di Palangka Raya, Sabtu 14 Desember 2019. (Foto: Tagar/Tiva Rianthy)

Palangka Raya - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Palangka Raya mencatat, sekitar 2.500-3.000 pelanggan menunggak pembayaran. Tidak tanggung-tanggung, total piutang PDAM mencapai Rp 12 miliar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi selama enam tahun.

PDAM Palangka Raya telah melakukan berbagai upaya mengurangi piutang, baik dengan cara persuasif sampai pernah dengan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Namun upaya itu belum efektif.

Direktur PDAM Palangka Raya Budi Harjono mengatakan perlu upaya lain yang dilakukan untuk mengurangi tunggakan pelanggan, salah satunya bekerja sama dengan perbankan guna mempermudah pelanggan melakukan pembayaran. 

"Harapannya pelanggan lebih dimudahkan karena pembayaran tidak mesti datang ke loket PDAM," katanya saat launching pembayaran PDAM melalui Bank Central Asia (BCA) di Palangka Raya, Sabtu 14 Desember 2019.

Sampai Oktober 2019, sekitar Rp 500-600 juta berhasil kami tagih.

Sebelum menggandeng BCA, PDAM sudah bekerja sama perbankan lain. Tetapi pelanggan mengeluhkan aplikasi di menu ATM perbankan tersebut terlalu berbelit-belit saat melakukan pembayaran. Pelanggan lalu mengusulkan BCA kepada PDAM.

Dia berharap dengan adanya kegiatan efektivitas penagihan PDAM yang notabenenya masih diposisi 67 persen, paling tidak target sampai akhir 2020 bisa 70 persen. "Sampai Oktober 2019, sekitar Rp 500-600 juta berhasil kami tagih," ujarnya.

Menurut Budi, PDAM bisa lebih fokus ke pelayanan air bersih, sebab untuk proses administrasi keuangan sudah saatnya ditangani pihak lain. Apalagi sekarang masyarakat bisa merasakan kualitas air PDAM semakin bagus.

Budi mengakui penagihan tunggakan menjadi salah satu kendala dalam operasional PDAM. Seharusnya saat ini pihaknya tidak lagi dipusingkan dengan masalah piutang. Tetapi hanya fokus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Pada tahun depan, ditargetkan setidaknya sebanyak Rp 9 miliar tunggakan pelanggan bisa ditagih. Hal ini sekaligus untuk tidak menambah jumlah pemutusan pelanggan mengingat sudah 12 ribu pelanggan diputus.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengapresiasi terobosan yang dilakukan PDAM dengan menggandeng BCA untuk pembayaran air di ATM. Dia optimistis kerja sama kedua belah pihak, tunggakan pelanggan yang mencapai miliaran rupiah dapat teratasi secara maksimal. Apalagi tujuan utama untuk memberikan pelayanan kepada publik. []

Baca Juga:

Berita terkait
Kejari Palangka Raya Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Kejari Palangka Raya menerapkan Pelayananan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Langkah ini salah satu upaya untuk meraih predikat wilayah bebas korupsi.
Loker CPNS Palangkaraya Didominasi Tenaga Kesehatan
Seleksi penerimaan CPNS 2019 di Palangkaraya didominasi tenaga kesehatan sebanyak 127 formasi.
Soekarno Gagal Pindahkan Ibu Kota ke Palangkaraya
Presiden Soekarno pernah punya rencana memindahkan ibu kota ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Tapi, rencana itu gagal.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban