Kejari Palangka Raya Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Kejari Palangka Raya menerapkan Pelayananan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Langkah ini salah satu upaya untuk meraih predikat wilayah bebas korupsi.
Kajati Kalimantan Tengah Adi Susanto, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin serta Kajari Palangka Raya Set Tudung Alo saat peresmian PTSP Kejari Palangka Raya, Kamis 12 Desember 2019. (Kejari Palangka Raya/Tagar/Tiva Rianthy)

Palangka Raya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya bertekat meriah predikat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Predikat itu untuk tahun ini belum berhasil diraihnya.

Untuk meraihnya, Kejari Palangka Raya melakukan penataan sistem penyelenggaraan organisasi pemerintahan yang baik sehingga mampu melayani masyarakat dengan cepat tepat dan profesional serta mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih bebas dari kolusi korupsi dan nepotisme. Langkah itu dilakukan dengan menerapkan Pelayananan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Adi Susanto mengapreasi Kejari Palangka Raya yang sudah menerapkan PTSP itu. "Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan itu, dalam rangka menyediakan sarana prasarana yang baik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan terpadu satu pintu," kata Adi Susanto saat meresmikan PTSP, aula kantor dan perpustakaan Kejari Palangka Raya, Kamis 12 Desember 2019.

Adi berharap dengan diresmikannya PTSP, pelayanan kepada masyarakat akan semakin mudah, nyaman dan meningkat. Selain itu juga pembangunan sumberdaya manusia akan selalu meningkat melalui pelayanan profesionalisme para jaksa dan seluruh pegawai dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dia mengatakan meski tahun ini Kejari Palangka Raya belum berhasil memperoleh WBK dan WBBM, tahun depan predikat tersebut bisa diraih. "Saya yakin dalam tahun 2020 nanti, mudah-mudahan Kejari Palangka Raya bisa menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi dan Melayani," ujarnya.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menambahkan dengan adanya peresmian sarana prasarana tersebut akan meningkatkan etos kerja jajaran Kejari Palangka Raya serta berpeluang meraih predikat WBK dan WBBM. 

Mudah-mudahan Kejari Palangka Raya bisa menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi dan Melayani.

PTSP dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat tak hanya di bidang hukum, tetapi juga pelayanan lainnya sehingga kepercayaan masyarakat akan meningkat terhadap Pemkot Palangka Raya dan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda).

Apalagi saat rapat koordinasi nasional (Rakornas) di Sentul, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, Presiden RI Joko Widodo menekankan pelayanan publik, hukum dan lainya harus benar-benar diperhatikan. "Titik beratnya adalah agar kita sebagai aparatur sipil negara benar-benar melayani dan hadir di tengah-tengah masyarakat yang memerlukan bantuan dan informasi," ujarnya.

Jika hal itu sudah dilakukan, akan terwujud zona integritas, dan keterbukaan dengan masyarakat. Dengan begitu Kejari Palangka Raya dinilai cukup cepat dan aktif dalam peresmian PTSP. Padahal Pemkot Palangka Raya baru tahun ini berencana meresmikan PTSP, sekaligus pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).[]

Baca Juga:

Berita terkait
Polres Sleman Raih Prestasi Wilayah Bebas Korupsi
Polres Sleman meraih prestasi sebagai wilayah bebas korupsi 2019 dari Kemen PAN-RB. Penghargaan ini seperti kado spesial akhir tahun.
Loker CPNS Palangkaraya Didominasi Tenaga Kesehatan
Seleksi penerimaan CPNS 2019 di Palangkaraya didominasi tenaga kesehatan sebanyak 127 formasi.
Kronologi Mahasiswa UGM Hanyut di Palangkaraya
Kronologi Mahasiswa UGM Ricky Dwi Hari Yulianto Terseret Arus di Teluk Pulau Kaja, Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Minggu, 11 Agustus 2019.