TKI Aceh yang Pulang Jalur Tikus Diminta Ditangkap

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Aceh yang pulang ke Tanah Rencong lewat jalur tikus atau jalur ilegal diminta segera ditangkap.
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal tiba di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (20/4). Jumlah TKI yang bekerja secara ilegal di Negeri Sabah dipulangkan pemerintah Malaysia ke Nunukan sebanyak 470 orang karena tersangkut kasus keimigrasian dan tindak kriminal. (Foto: Ant/M Rusman)

Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Sulaiman meminta aparat penegak hukum untuk menangkap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Aceh yang pulang ke Tanah Rencong lewat jalur tikus atau jalur ilegal.

“Beberapa hari ini saya menerima informasi ada sejumlah TKI asal Aceh yang sebelumnya bekerja di Malaysia pulang ke Aceh lewat laut secara ilegal,” kata Sulaiman kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu, 28 Maret 2020.

Dia menjelaskan, sejumlah TKI asal Malaysia yang pulang ke Aceh beberapa bulan ini sangat berisiko terinfeksi virus corona atau covid-19 dari negara asal mereka bekerja.

Kata Sulaiman, saat tiba di Aceh melalui jalur ilegal, otomatis mereka tidak melakukan proses pemeriksaan secara prosedur kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Beberapa hari ini saya menerima informasi ada sejumlah TKI asal Aceh yang sebelumnya bekerja di Malaysia pulang ke Aceh lewat laut secara ilegal.

“Dari informasi beberapa warga, mereka yang pulang ke Aceh rata-rata melalui jalur pantai timur Aceh secara ilegal atau diam-diam,” ujar Sulaiman.

Selain penegak hukum, Sulaiman juga meminta kepada semua pihak terutama kepala desa, camat, hingga aparat kepolisian di tingkat kecamatan untuk selalu mendata warga yang baru pulang dari luar Aceh.

Desa harus bisa mengawasi warganya, apabila ada warga yang baru pulang dari Malaysia tanyakan pulang lewat mana, kalau mereka pulang lewat ilegal tangkap dan serahkan ke penegak hukum, lalu bawa ke puskesmas untuk diperiksa,” tuturnya.

Sulaiman mengatakan, apabila hal seperti itu tak dilakukan, maka dikhawatirkan mereka yang baru pulang dari Malaysia melalui jalur ilegal telah terifeksi virus corona, namun luput dari pengawasan otoritas di Indonesia.

“Jika memang TKI yang pulang itu sudah terinfeksi virus corona, saat pulang ke kampungnya otomatis satu kampung terancam, hal ini harus menjadi perhatian kita semua,” kata Sulaiman.

Di sisi lain, Sulaiman juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk mengeluarkan intruksi kepada para camat agar melakukan pengawasan terhadap TKI di kecamatan masing-masing yang baru saja pulang dari luar negeri.

“Saya yakin, apabila semua bersatu dan kompak mengawasi ini, kita bisa sama-sama segera terbebas dari wabah penyakit ini,” kata Sulaiman.

Seperti diketahui, sebanyak 4 pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh dinyatakan positif terpapar virus corona (Covid-19).

Satu di antaranya 4 pasien itu bahkan sudah meninggal dunia. Mereka umumnya terpapar virus mematikan itu setelah kembali dari luar Aceh. []

Berita terkait
Kapal Cepat Menuju Kota Sabang Aceh Dihentikan
Pemerintah Kota Sabang menghentikan pengoperasian kapal cepat (express bahari) dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Bupati Aceh Besar Minta Bandara SIM Aceh Ditutup
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali meminta Menteri Perhubungan RI untuk segera menutup Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang.
Libur Sekolah di Aceh Diperpanjang karena Corona
Akibat corona Pemerintah Aceh kembali memperpanjang masa libur sekolah hingga 30 Mei 2020.
0
Gempa di Afghanistan Akibatkan 1.000 Orang Lebih Tewas
Gempa kuat di kawasan pegunungan di bagian tenggara Afghanistan telah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan mencederai ratusan lainnya