Libur Sekolah di Aceh Diperpanjang karena Corona

Akibat corona Pemerintah Aceh kembali memperpanjang masa libur sekolah hingga 30 Mei 2020.
Sejumlah siswa penyandang disabilitas, guru dan petugas kesehatan berfoto bersama usai mengikuti sosialisasi tata cara penggunaan masker tepat dan benar di Sekolah Luar Biasa (SLB) Cinta Mandiri, Panggoi, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (6/3/2020). Kegiatan itu juga sebagai langkah antisipasi sekaligus pencegahan dini penularan penyakit virus Corona atau COVID-19. (Foto: Antara/Rahmad)

Banda Aceh - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh kembali memperpanjang masa libur sekolah hingga 30 Mei 2020. Keputusan ini untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona atau covid-19 di Tanah Rencong.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah meliburkan sekolah selama dua minggu, terhitung 16 sampai 29 Maret 2020. Libur ini berlaku tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Menengah Atas (SMA/SMK).

Karena wabah virus corona semakin mengkhawatirkan, akhirnya Pemerintah Aceh kembali mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang masa libur.

Libur ini juga berlaku untuk lembaga pendidikan lainnya seperti TPQ, majelis taklim, madrasah diniyah takmiliyah, program kesetaraan, serta lembaga kursus dan pelatihan.

Keputusan penambahan libur sekolah dituangkan dalam Intruksi Gubernur Aceh Nomor 04/INSTR/2020. Surat tertanggal 27 Maret 2020 ini ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Dalam surat itu, Nova menjelaskan, penambahan masa libur berlaku untuk semua lembaga pendidikan baik formal maupun non formal seperti sekolah, madrasah, dayah dan perguruan tinggi serta lembaga pendidikan lainnya.

“Libur ini juga berlaku untuk lembaga pendidikan lainnya seperti TPQ, majelis taklim, madrasah diniyah takmiliyah, program kesetaraan, serta lembaga kursus dan pelatihan,” kata Nova di Banda Aceh, Jumat, 27 Maret 2020 malam.

Baca juga: Pedagang Aceh Memburu Rezeki, Menentang Maut Corona

Nova menjelaskan, selain memperpanjang libur sekolah, Pemerintah Aceh juga mengambil keputusan untuk membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 bagi siswa SMP/MTs, SMA/MA dan Program Keseteraaan (Paket B/Wustha dan Paket C/Ulya).

“Ini juga berlaku termasuk uji kompetensi keahlian tahun 2020 bagi SMK, sedangkan terhadap proses penyetaraan bagi lulusan untuk program paket A, paket B dan Paket C tahun 2020 ditentukan kemudian,” ujarnya.

Terkait ujian sekolah atau semester, kata Nova, pelaksanaannya harus berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID 19).

Selain itu, kata Nova, hal tersebut juga mengacu dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B 686.1 / DJJ/DT.I.I/PP.00/03/2020 tentang Mekanisme Pembelajaran dan Penilaian Dalam Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19, sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Selama intruksi ini, siswa diminta melaksanakan kegiatan belajar dari rumah bagi lembaga pendidikan, termasuk dayah yang belum menerapkan kegiatan tersebut, sejak berlaku instruksi ini sampai dengan tanggal 30 Mei 2020,” ujarnya. []

Berita terkait
Warga Asing Dilarang Masuk ke Aceh Selama 14 Hari
Pemerintah Aceh memperketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA), untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19
Pedagang Aceh Memburu Rezeki, Menentang Maut Corona
Pedagang di Aceh berharap pemerintah dapat mencari solusi supaya pengunjung kembali normal seperti biasanya dan para pedagang kembali bergairah.
2 Positif Corona, Banda Aceh Bakal Partial Lockdown
Pemerintah Kota Banda Aceh akan menetapkan Partial Lockdown Setelah 2 warga dinyatakan positif terpapar virus corona (Covid-19).
0
Emma Raducanu dan Andy Murray Optimistis Bertanding di Wimbledon
Raducanu, 19 tahun, akan melakukan debutnya di Centre Court ketika dia bermain melawan petenis Belgia, Alison van Uytvanck