Testimoni Eksekutor Bunuh Empat Tokoh Suruhan Kivlan Zen

Polri mengungkap pengakuan tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang menyeret Kivlan Zen untuk membunuh empat tokoh nasional.
Mayor Jenderal Purn Kivlan Zen (kedua kanan) didampingi kuasa hukum memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (29/5/2019). (Foto: Antara/Wibowo Armando)

Jakarta - Kepolisian mengungkap pengakuan para tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal yang menyeret Mayjen (Purn) Kivlan Zen untuk membunuh empat tokoh nasional.

Kivlan Zen adalah satu di antara dua aktor utama dalam skenario pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei. Kini, yang bersangkutan telah menjadi tersangka Polda Metro Jaya.

Empat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan, yaitu Menko Polhukam Wiranto, Kepala BIN Budi Gunawan, Staf Sus Presiden bidang intelijen dan keamanan Gories Mere dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Berikut pengakuan sejumlah tersangka yang mendapat perintah dari Kivlan Zein untuk membunuh empat tokoh nasional tersebut. Mereka adalah para eksekutor pembunuhan.

1. Tajudin (TJ) 

TajudinTajudin (Foto: Santi/Tagar/screenshoot YouTube)

Berdasarkan informasi, Tajudin adalah seorang pria yang lahir di Bogor pada 11 Januari 1979. Namanya ramai diperbincangkan karena menjadi salah satu tersangka makar. Dia mengaku mendapat perintah untuk membunuh empat pejabat negara.

Berikut pengakuan lengkap Tajudin, pria yang akrab disapa Udin itu.

"Nama Tajudin, tempat tanggal lahir Bogor 11 Januari 1979. Saya mendapatkan perintah dari Bapak Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen melalui Bapak Haji Kurniawan alias Iwan untuk menjadi eksekutor penembakan target atas nama: satu, Wiranto; dua, Luhut Pandjaitan; tiga, Budi Gunawan; empat, Gories Mere.

Saya diberikan uang tunai total Rp 55 juta dari Bapak Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen melalui Haji Kurniawan alias Iwan. Kemudian rencana penembakan dengan senjata laras panjang kaliber 22 dan senjata laras pendek. Senjata tersebut saya peroleh dari Haji Kurniawan alias Iwan".

2. Irfansyah

IrfansyahIrfansyah. (Foto: Santi/Tagar/screenshoot YouTube)

Selain Tajudin, pria asal Jakarta yang bernama Irfansyah juga salah satu tersangka pembunuhan empat tokoh nasional saat rusuh 21-22 Mei 2019. Ia mengaku bertemu dengan Kivlan Zein di Masjid Pondok Indah, Jakarta Selatan, tiga hari setelah pemilu (17 April 2019).

Berikut transkrip rekaman lengkap Irfansyah, Selasa, 11 Juni 2019

"Selamat malam saya Irfansyah alamat kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pada bulan April sehabis pemilu 2 hari, saya ditelepon Armi untuk bertemu Pak Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah, kebetulan waktu Armi nelepon, saya bersama Yusuf di Pos Peruri. Lalu keesokan harinya saya mengajak Yusuf untuk bertemu Pak Kivlan Zen ke Masjid Pondok Indah. Kita berangkat besok sekira jam 13.00 WIB mengendarai mobil Yusuf, Ertiga. Sampai di Pondok Indah kami parkir di lapangan parkir Masjid Pondok Indah dan menunggu Armi datang, kemudian Armi datang mengendarai motor, lalu kami duduk sambil minum kopi dan makan.

Enggak lama kemudian datang Pak Kivlan bersama Eka sopirnya dan Pak Kivlan salat Asar sebentar, setelah menunggu Pak Kivlan salat asar, Armi manggil saya, saya masuk ke dalam mobil Pak Kivlan, karena Pak Kivlan di dalam mobil sendirian.

Lalu Pak Kivlan keluarkan HP dan menunjukkan alamat serta foto Pak Yunarto lembaga quick count, dan Pak Kivlan berkata pada saya coba kamu cek alamat ini, nanti kamu foto dan videokan. Siap saya bilang.

Lalu beliau berkata lagi, nanti saya kasih uang operasional Rp 5 juta untuk bensin, makan dan uang kendaraan. Lalu saya bilang, siap pak. Dan beliau berkata lagi, kalau nanti ada yang bisa eksekusi, nanti saya jamin anak istri serta liburan ke mana pun.

Lalu, saya pun disuruh keluar dari mobil dan beliau perintahkan Eka ambil uang operasional Rp 5 juta, setelah terima Rp 5 juta saya dan Yusuf kembali pulang, dan Armi pun pulang dengan motornya, dan kami pulang naik mobil Yusuf.

Keesokan harinya kami langsung survei ke lokasi yang diperintahkan Pak Kivlan, lalu saya dan Yusuf menuju ke lokasi sekira jam 12 siang, sesampai di sana dengan HP Yusuf kami foto dan video alamat Pak Yunarto. Setelah itu dari HP Yusuf dikirim ke HP saya, dan saya kirim ke Armi, lalu dijawab mantap, setelah itu kembali pulang.

Setelah kami pulang, esok harinya Armi datang ke Pos Peruri dan saya tanya senjata kamu di mana. 'Oh iya saya gadai bang, kan itu untuk nutupi kontrakan dan kebutuhan rumah tangga. Kan pelurunya ada sama abang dua yang saya titipkan waktu gadai di Bogor'. 'oh iya Armi aku lupa'. Setelah itu Armi pun pulang.

Esok harinya sekira jam 12 siang saya dan Yusuf kembali lagi ke alamat tersebut untuk survei kedua, alamat yang kata Pak Kivlan itu rumah Pak Yunarto lalu jam 12 kami bertiga naik Ertiga milik Yusuf. Setelah itu kami foto dan video dan setelah itu seperti biasa Yusuf kirim foto ke saya, saya kirim ke Armi, tapi Armi tak pernah jawab lagi.

Lalu, saya dan Yusuf kembali pulang dan sampai di Pos Peruri kami memutuskan mungkin ini sudah selesai tugas kita dan sisa uang operasional itu kami bagi-bagi, setelah itu kami pulang masing-masing.

*Pada tanggal 19 Mei pukul 20.00 WIB, saya ditangkap polisi pakaian preman, dan sampailah saya sekarang ini. Penutup sekian dan terima kasih".

Pihak Mabes Polri berhasil mengungkap pengakuan kedua tersangka dari enam tersangka yang kini sudah ditahan. Empat tersangka lainnya masih dirahasiakan yakni tersangka yang berinisial AZ, TJ, AD, dan AF.

AZ adalah warga Ciputat, Tangerang Selatan, dia memiliki peran sebagai eksekutor yang menerima uang sebanyak Rp 5 juta rupiah dan dia ditangkap pada Selasa 21 Mei 2019 pukul 20.00 WIB di pos Peruri Kantor Sekuriti KPDB Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tersangka lainnya bernama TJ warga Cibinong yang mengambil andil sebagai eksekutor menguasai senjata api (Senpi) rakitan mayer cold 22, senjata api (senpi) laras panjang mayer cold 22. Ia menerima uang Rp55 juta dan ditangkap pada Jumat 24 Mei 2019 pukul 08.00 WIB di parkiran Indomaret Sentul, Citereup. TJ kita periksa urinenya positif methamphetamine dan amphetamine.

Tersangka dengan inisial AD adalah warga Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019, dia berperan sebagai penjual 3 pucuk Senjata Api (senpi) Satu rakitan jenis Mayer, satu laras pajang, satu laras pendek.  Ia menerima uang Rp26,5 juta dan berujung pada penangkapan pada Jumat 24 Mei 2019 pukul 08.00 WIB di daerah Swasembada dan dia juga positif amphetamine, metamphetamine dan benzo.

3. AF alias Fifi

Fifi merupakan warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019, dia adalah satu-satunya perempuan yang terlibat dalam kasus makar. Ia mengambil peran sebagai pemilik dan penjual senpi Revolver Taurus ke HK. Dia menerima uang Rp 50 juta, dan ditangkap pada Jumat  24 Mei 2019 di Bank BRI Thamrin.

Berita terkait: 

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.