Kivlan Zen Perintahkan Bunuh Empat Tokoh Nasional

Kivlan Zen (KZ) dan Habil Marati (HM) aktor utama dalam skenario pembunuhan empat tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei.
Mayor Jenderal Purn Kivlan Zen (kedua kanan) didampingi kuasa hukum memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (29/5/2019). (Foto: Antara/Wibowo Armando)

Jakarta - Ada dua aktor utama yang menjadi tersangka dalam skenario pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei. Mereka adalah Kivlan Zen (KZ) dan Habil Marati (HM).

Empat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan, yaitu Menko Polhukam Wiranto, Kepala BIN Budi Gunawan, Staf Sus Presiden bidang intelijen dan keamanan Gories Mere dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

"Dari keenam tersangka yang kami amankan ini dan kami lakukan pemeriksaan, kami tetapkan tersangka KZ dan HM," ujar Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, mengutip Antara, Selasa 11 Juni 2019.

Menurut AKBP Ade Ary, bedasarkan penyidikan dan keterangan saksi-saksi yang dikuatkan adanya petunjuk penyesuaian. Mereka bermufakat melakukan kejahatan pembunuhan berencana terhadap empat tokoh nasional dan satu direksi Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Hal tersebut diakui dua tersangka berinisial HK dan TJ yang rekaman videonya ditayangkan dalam jumpa pers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa 11 Juni 2019. 

Kivlan Zen diketahui menyewa eksekutor pembunuhan empat tokoh nasional tersebut. Dia mengaku mendapatkan perintah dari Kivlan Zen untuk melakukan pembunuhan itu.

Hal tersebut diakui dua tersangka berinisial HK dan TJ yang rekaman videonya ditayangkan dalam jumpa pers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa 11 Juni 2019.

"Saya dapat perintah dari Kivlan Zen untuk menjadi eksekutor penembakan Wiranto, Luhut, Budi Gunawan, dan Goris Mere. Senjata api saya dapat dari Iwan (HR)," demikian pengakuan TJ yang rekamannya diputar dalam jumpa pers tersebut.

KZ disebut memesan senjata api, memberikan target pembunuhan sekaligus memberikan duit operasional.

KZ diduga berperan memberikan perintah kepada tersangka HK alias I dan tersangka AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan.

AKBP Ade Ary menyebutkan, KZ memberikan uang sebesar Rp 150 juta ke HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.

"Setelah mendapat empat senjata api pun, berdasarkan fakta yang kami dapatkan, tersangka KZ masih menyuruh tersangka HK mencari satu lagi senpi panjang lainnya karena senpi yang didapatkan dianggap belum memenuhi standar yang diberikan," kata Ade Ary.

KZ juga diduga memberikan target pembunuhan yang empat tokoh termasuk pimpinan lembaga survei Charta Politika

KZ diduga memberikan uang Rp 5 juta kepada tersangka IR untuk melakukan pengintaian kepada target target khususnya target pimpinan lembaga survei

"Dari tangan KZ kami sita sebuah handphone yang dipakai berkomunikasi antara tersangka KZ dan dengan tersangka lainnya," ucapnya.

Sementara tersangka HM yang ditangkap di kediamannya di Pondok Pinang, kata dia, berperan memberikan uang kepada KZ.

"Jadi, uang yang diterima KZ berasal dari HM. Tujuan untuk pembelian senjata api, juga memberikan uang Rp 60 juta langsung kepada HK untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary.

Dalam rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional, HM berperan sebagai pemberi uang sebanyak 15.000 dolar Singapura atau senilai Rp 150 juta kepada Kivlan Zen. Uang itu digunakan untuk pembelian senjata api.

AKBP Ade Ary menjelaskan para tersangka patut disangka memiliki, menguasai, atau menyimpan senjata api ilegal tanpa hak, tanpa izin sebagaimana diatur dalam Pasal 1 UU Darurat Tahun 1951 dengan ancaman pidana seumur hidup.

"Mereka semua bermufakat jahat melakukan pembunuhan berencana pada empat tokoh nasional dan satu direktur lembaga survei," tuturnya.

Baca juga:

Berita terkait