Tujuh Jenderal Terduga Makar Selain Sofyan Jacob

Selain mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob, masih ada tujuh jenderal polisi disebut-sebut terduga makar kerusuhan 22 Mei 2019.
Korps Brimob beraktivitas di depan gedung Bawaslu pascakerusuhan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/5/2019). (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Tulungagung, Jawa Timur - Polri selain memeriksa mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Purn Sofyan Jacob atas dugaan makar, sebaiknya segera memeriksa tujuh jenderal purnawirawan polisi lain yang ikut rapat dengan Sofyan Jacob. 

Mereka adalah Irjen A, Irjen HP, Brigjen SH, Brigjen DS, Brigjen Z, Brigjen ES, dan Brigjen Har. Semua purnawirawan Polri. Jika ketujuh jenderal senior itu ikut terlibat dalam upaya makar, mereka juga harus dijadikan tersangka dan segera ditahan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melalui keterangan tertulis diterima Tagar di Tulungagung, Jawa Timur, Senin pagi 11 Juni 2019.

"Dalam menuntaskan kasus makar, Polri harus lebih dulu membersihkan internalnya agar upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan kepolisian tidak digerogoti atau direcoki dari dalam, terutama dari para purnawirawan yang masih punya akses ke internal penyidik Polri. Artinya, setelah menjadikan Sofyan Yacob sebagai tersangka, Polri perlu memeriksa tujuh jenderal purnawirawan lain yang 'ikut' bersama Sofyan," ujar Neta S Pane. 

Sebelumnya Pane mengatakan setelah menahan Mayjen Purn Soenarko dan Kivlan Zen dengan tuduhan makar, Polri juga harus segera menahan Komjen Purn Sofyan Jacob. Sehingga Polri tidak dituduh tebang pilih dalam menuntaskan dugaan kasus makar.

Dalam menuntaskan kasus makar, Polri harus lebih dulu membersihkan internalnya agar upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan kepolisian tidak digerogoti atau direcoki dari dalam.

"IPW memberi apresiasi pada Polri yang sudah menjadikan Komjen Purn Sofyan Jacob sebagai tersangka dalam dugaan kasus makar," kata Pane. "Penetapan Sofyan sebagai tersangka menunjukkan Polri sangat serius menuntaskan kasus makar." 

IPW juga mendesak Polri segera menahan Sofyan agar mantan Kapolda Metro Jaya itu tidak mempersulit proses penyidikan dan tidak menghilangkan barang bukti, mengingat Sofyan adalah polisi senior yang sangat paham liku-liku proses penyidikan.

"Setelah itu Polri perlu menelusuri apakah ada jenderal aktif atau perwira aktif di tubuh Polri yang ikut mendukung gerakan yang dilakukan Sofyan Jacob. Jika ada, pembersihan harus segera dilakukan agar keterlibatan mereka tidak menjadi duri dalam daging bagi Polri dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap para tersangka makar maupun kerusuhan 22Mei," ujar Neta S Pane. []

Baca juga:

Profil Sofyan Jacob, Mantan Kapolda Terjerat Makar

Fauka Noor Farid, Diduga Sutradara Rusuh Aksi 22 Mei

Mantan Komandan Tim Mawar Adukan Majalah Tempo

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.