Tangis Narapidana Cantik Kudus Sambut Asimilasi

Abida Wahdani berurai air mata saat menerima keputusan asimilasi. Narapidana cantik ini keluar penjara sebulan lebih awal.
Sejumlah narapidana di Kudus langsung sujud syukur usai pembacaan keputusan asimilasi yang diterima. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Kudus - Suasana Rutan Kelas IIB Kudus pecah dengan isak tangis dan peluk hangat keluarga menyambut kepulangan belasan narapidana, Kamis sore, 2 April 2020. Penyebaran virus corona yang kian masif, membuat 30 persen narapidana di rutan tersebut diasimilasi di rumah masing-masing.

Abida Wahdani, satu-satunya narapidana perempuan yang sore itu mendapat asimilasi. Ia berkali-kali hanya bisa mengucap syukur atas keringanan hukuman yang diberikan pemerintah. Perempuan berkerudung dengan paras cantik itu diperbolehkan menghirup udara kebebasan satu bulan lebih awal.

Dengan berlinang air mata, ia membuka surat keputusan pemulangan yang diterima. Usai membaca dengan mulut gemetar, Wahdani langsung sujud syukur. 

Kejadian yang telah berlalu akan menjadi pembelajaran bagi saya. Ke depan harus lebih baik lagi.

Bukan kejahatan biasa yang membuatnya masuk bui. Namun karena kasus kecelakaan hingga terjerat pasal 310 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia divonis hukuman satu tahun kurungan penjara. 

"Kejadian yang telah berlalu akan menjadi pembelajaran bagi saya. Ke depan harus lebih baik lagi," ujarnya sesenggukan.

Suharyati, 30 tahun, salah satu keluarga narapidana yang hadir, mengucap syukur atas asimilasi di rumah yang diterima adiknya. Terlibat kasus pidana umum, sedianya sang adik keluar pada bulan Mei. Dengan kebijakan asimilasi, mereka disatukan kembali dalam waktu yang lebih cepat.

"Alhamdulillah, adik saya bisa pulang lebih awal," ujarnya berlinangan air mata. 

Kepala Rutan Kelas IIB Kudus Suprihardi menyebut ada 23 warga binaan di rutannya yang mendapat asimilasi. Lima di antaranya telah dipulangkan pada Rabu, 1 April 2020 dan 18 sisanya mendapat asimilasi Kamis, 2 April 2020

"Total warga binaan kami ada 186, 23 di antaranya mendapat asimilasi. Mereka yang mendapat asimilasi terdiri dari 22 laki-laki dan satu perempuan," katanya kepada Tagar.

Ia menegaskan pengeluaran mereka dari rumah tahanan (rutan) sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi.

"Pengurangan jumlah tahanan ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di dalam rutan dan lapas," ujar dia.

Para narapidana yang menjalani asimilasi telah memenuhi syarat yang ditetapkan. Yakni, menjalani setengah dari masa tahanan dan dua pertiganya tidak lebih dari 31 Desember 2020. Mereka juga berkelakuan baik, dan tidak termasuk narapidana kasus korupsi, bandar narkoba dan terorisme.

"Para narapidana yang mendapat asimilasi didominasi kasus pidana umum," katanya.

Sebelum mendapat asimilasi, Tim Pengamat Persyaratan (TPP) menetapkan narapidana yang akan mendapat asimilasi melalui sidang. Hasilnya kemudian direkomendasikan ke kepala rutan untuk selanjutnya dilaporkan ke Balai Permasyarakatan (Bapas) Pati

"Keputusan kami serahkan ke Bapas Kabupaten Pati melalui telekonferensi atau secara online," tutur dia.

Setelah keluar, mereka juga wajib absen seminggu sekali untuk memonitor proses asimilasi di rumah yang mereka lakukan. Dalam pengawasan, peran keluarga para narapidana juga dilibatkan. Melalui surat pernyataan, mereka diminta untuk mengawasi proses asimilasi para narapidana di rumah. []

Baca juga: 

Berita terkait
Pedagang Pasar Kliwon Kudus Minta Kelonggaran Kredit
Pedagang di Kudus minta ada relaksasi kredit di tengah pandemi corona seperti instruksi Presiden Jokowi
Libur Corona PKL Balai Jagong Kudus Diperpanjang
Virus corona membuat pemerintah Kudus memutuskan memperpanjang libur operasional PKL Balai Jagong hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Potong TPP, ASN Kudus Sumbang APD Corona
2,5 % TPP 7.000 ASN Kudus dipotong selama dua bulan demi membantu tenaga medis memerangi virus corona.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.