Pedagang Pasar Kliwon Kudus Minta Kelonggaran Kredit

Pedagang di Kudus minta ada relaksasi kredit di tengah pandemi corona seperti instruksi Presiden Jokowi
Jelang Ramadan, Pasar Kliwon Kudus sepi pengunjung. Pedagang mengajukan tiga permintaan, salah satunya kelonggaran pembayaran kredit di masa pandemi virus corona. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Kudus - Suasana berbeda begitu terasa di Pasar Kliwon Kudus. Jika biasanya, menjelang ramadan pasar tersebut dipadati puluhan ribu pembeli, saat ini sepi. Atas kondisi itu, pedagang minta ada kelonggaran pembayaran kredit.  

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) Sulistiyanto mengatakan telah menyurati Pelaksana Tugas Bupati Kudus M Hartopo atas kondisi terkini di Pasar Kliwon. Selain menyampaikan sepinya pasar, pihaknya juga mengusulkan tiga permintaan kepada Pemerintah Kabupaten Kudus.

"Kami usulkan tiga permintaan dan satu imbauan," ujar dia kepada Tagar, Kamis, 2 April 2020.

Pedagang konveksi di Pasar Kliwon itu menyebut permintaan yang diajukan itu meliputi pembatasan jam operasional pedagang Pasar Kliwon, keringanan penangguhan pembayaran kredit bank maupun lembaga pembiayaan lain di masa pandemi corona, dan pembebasan retribusi selama tiga bulan ke depan.

Kami usulkan tiga permintaan dan satu imbauan.

Lebih detail, Sulistiyanto menjelaskan pembatasan jam operasional pedagang Pasar Kliwon, diusulkan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di pusat fashion Kota Kretek tersebut. "Kondisinya juga sudah sepi. Jadi kami rasa operasionalnya dibatasi saja," ujar dia.

Pihaknya mengusulkan pedagang sembako berjualan pukul 05.00-10.00 WIB dan pedagang nonsembako berjualan pukul 08.00-14.00 WIB. Dengan pembatasan jam operasional ini diharapkan pengunjung Pasar Kliwon bisa lebih ramai karena terkonsentrasi di waktu tertentu. 

Untuk relaksasi kredit mengacu instruksi Presiden Joko Widodo. Kondisi perekonomian yang tengah lesu, membuat para pedagang kesulitan membayar angsuran. Karenanya Pemerintah Kabupaten Kudus bisa ikut campur dengan meminta kalangan perbankkan menghentikan penagihan.

Sementara di permintaan ketiga, pembebasan retribusi kios pasar sebesar Rp 300 per meter persegi dan los sebesar Rp 225 per meter persegi, selama tiga bulan mulai April hingga Juni. 

Jika tiga hal itu bisa dipenuhi, Sulistiyanto menilai dapat membantu meringankan beban pedagang di tengah pagebluk corona. "Sehari ada satu dua orang yang beli, kami sudah bersyukur. Buat memenuhi kebutuhan keluarga dan menggaji karyawan," tutur pria bertubuh tambun itu.

Meski begitu, ia mengaku menyerahkan semua keputusan itu kepada M Hartopo. "Usulan kami diterima atau tidak, semuanya kami serahkan ke Pak Bupati," ujar dia.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti membenarkan sejumlah usulan dari HPPK. Usulan itu, akan segera disampaikan kepada pimpinannya. "Kami hanya memfasilitasi pedagang. Kebijakan sepenuhnya kewenangan bupati," katanya.

Sudiharti tidak menampik kerap menerima keluhan dari pedagang di Kudus soal kondisi perekonomian yang lesu di tengah pandemi corona. "Sering dapat aduan, tapi mau bagaimana lagi. Kondisinya memang seperti ini," ujarnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Libur Corona PKL Balai Jagong Kudus Diperpanjang
Virus corona membuat pemerintah Kudus memutuskan memperpanjang libur operasional PKL Balai Jagong hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Jeritan PKL Balai Jagong Kudus di Masa Libur Corona
Kebijakan meliburkan PKL di Balai Jagong Kudus karena corona dinilai tebang pilih. Kenapa?
Aturan Baru untuk Pedagang Makanan di Kota Tegal
Pedagang makanan di Kota Tegal hanya boleh melayani penjualan secara online, delivery dan dibungkus.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.