Tanggul Anak Laut Dijebol, Warga Singkil Protes

Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Singkil, jebol tanggul anak laut di Desa Gosong Telaga Barat.
Tanggul anak laut yang dijebol Dinas Perikanan, Kabupaten Aceh Singkil untuk dijadikan pelabuhan speed boat. (Foto: Tagar/Khairuman).

Singkil – Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Singkil, Aceh menjebol tanggul anak laut di Desa Gosong Telaga Barat. Kepala desa setempat protes. 

Kepada Tagar, Keuchik (kepala desa) Gosong Telaga Barat Arfan, Jumat 28 Juni 2019 mengatakan, pihaknya keberatan selain karena merusak pemandangan, juga fungsi tanggul untuk mencegah kemungkinan abrasi dan menghambat banjir rob.

"Saya sudah mempertanyakan hal itu kepada Pak Chazali dari Dinas Perikanan. Kenapa tanggul yang bagus dijebol, dia beralasan untuk tambatan speed boat," kata Arfan.

Terungkap kemudian, kata Arfan, tanggul dijebol sepanjang kurang lebih tujuh meter menggunakan alat berat excavator atas inisiatif Dinas Perikanan dan bukan karena proyek dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Pengakuan Chazali kepada Arfan, pekerjaan itu dilakukan semata untuk kebutuhan kantor Dinas Perikanan. "Kita di desa pengennya yang indah-indah, kalau yang rusak diperbaiki, bukan yang bagus malah dirusak, selain itu pembangunan itu sedikit janggal, dan pembangunan tidak ada pemberitahuan," tukasnya.

Kita harus berpikir lebih rasional karena bila kapal patroli menindak tindakan ilegal fishing, bila berangkat tidak sedikit menghabiskan bahan bakar dengan modal lima juta rupiah

Arfan berharap kalau ada aktivitas pembangunan pemerintah di wilayahnya, harusnya ada koordinasi dengan pihak desa agar bisa memberikan masukan.

Dia mengingatkan perusakan tanggul anak laut, bisa berdampak abrasi. Apalagi tanggul dijebol, yang dikerjakan sejak 24 Juni 2019, sepanjang 40 meter.

Setelah ada protes, belakangan muncul surat pemberitahuan dari Dinas Perikanan menyebut bahwa pekerjaan untuk pembuatan pelabuhan kapal pengawas perikanan.

Kepala Dinas Perikanan Saiful Umar menjelaskan,  tanggul anak laut dijebol hingga tembus kolam halaman belakang kantornya bertujuan untuk pembuatan tempat berlabuhnya kapal-kapal patroli speed boat.

Saiful mengakui pekerjaan itu belum tertampung di dalam APBD Tahun 2019, sehingga alokasi anggaran pembangunan baru akan diajukan pada perubahan APBD.

"Selama ini kapal–kapal speed boat patroli sebanyak tiga unit dilabuhkan di tangkahan Desa Pulo Sarok, namun tidak terawat dan terjaga. Padahal aset kita itu harganya mencapai miliaran rupiah," ujarnya.

Menurut dia, untuk lebih efektif dan faktor keamanan, kapal–kapal patroli ada baiknya dilabuhkan di tempat yang lebih terjamin.

Ketika hendak digunakan untuk melakukan pengawasan, tidak lagi ada alasan bahwa kapal bocor, hilang mesin dan lain sebagainya.

"Kita harus berpikir lebih rasional karena bila kapal patroli menindak tindakan ilegal fishing, bila berangkat tidak sedikit menghabiskan bahan bakar dengan modal lima juta rupiah," ungkapnya.

Pihaknya juga sudah melaporkan pekerjaan itu ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).[]

Artikel lainnya:

Berita terkait