Tambak Siap Panen Digaruk Alat Berat di Kulon Progo

Pemkan Kulon Progo akhirnya meratakan tambak udang di selatan Bandara YIA dengan alat berat. Ada tambak siap panen ikut digaruk.
Proses penertiban tambak udang yang akan dijadikan sabuk hijau pelindung YIA di Kulon Progo. (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bersama dengan sejumlah personel gabungan, meratakan tambak udang yang berada di selatan Yogyakarta International Airport (YIA) di Kecamatan Temon, Kulon Progo, Kamis 26 Desember 2019. Tiga alat berat dikerahkan untuk meratakan.

Salah satu petambak udang Endang Supriyadi, umur 28 tahun, warga Jawa Barat hanya bisa pasrah melihat tambak udang yang dirawatnya jebol digaruk alat berat. Dia berupaya sekuat tenaga menyelamatkan udang yang sudah berumur 50 hari miliknya.

Endang Supriyadi mengaku sudah mengetahui tambak udangnya akan digusur Kamis 26 Desember 2019. Saat itu udang di tambaknya akan dibeli oleh seseorang. Namun, karena pembeli datang, akhirnya panen belum dilakukan. "Saya sedang nunggu. Pembelinya sudah dihubungi sejak pagi namun tidak kunjung datang, karena sedang sibuk," ungkapnya.

Dia sudah memohon, agar perataan tambak saya sore atau besok pagi. "Namun mungkin operator alat beratnya kurang mendengar, sehingga akhirnya tetap digaruk. Alhamdulillah masih ada yang bisa saya selamatkan," ucapnya.

Endang mengatakan benur atau benih udang yang ditebar ditambaknya sebanyak 100 ribu ekor. Usia pada saat ini 50 hari dengan size 90 ekor per kilogram. Dari jumlah itu, perkiraaan panen bisa mencapai sekitar tujuh kuintal, dengan perkiraan harga Rp 60 ribu per kilogram.

"Semoga modal sekitar Rp 26 juta dengan pakan udang, masih bisa balik modal. Semoga tidak banyak udang yang kabur setelah (tambak) jebol tadi," ungkapnya.

Petambak lainnya Joko Tri Wisantoso, warga Desa Glagah mengetahui ada perataan dari teman petambak. Padahal Joko masih menebar benih ikan nila di tambaknya.

Namun mungkin operator alat beratnya kurang mendengar, sehingga akhirnya tetap digaruk.

Menurut Joko, ikan nila ditebar karena dua alasan. Pertama, karena sepengetahuannya hanya udang yang dilarang dibudidayakan di tambak tersebut. Alasan lainnya, jangka waktu yang pendek mulai dari tebar benih sampai panen tergolong cepat yaitu hanya membutuhkan waktu kurang dari dua bulan.

"Perkiraan sebenarnya akhir Desember bisa dipanen. Namun ternyata meleset dan paling tidak baru bisa panen Januari 2020. Sekarang sudah mau digusur," ucap Joko.

Dia berharap, Pemkab Kulon Progo bisa memberi toleransi penundaan perataan tambak miliknya, hingga masa panen. "Harapan kami, jila asa yang belum berhenti beroperasi, ya ditunda dulu sampai panen," ujarnya

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kulon Progo Sudarna mengatakan tidak ada toleransi pada penambak udang. Seluruh tambak baik yang sudah kosong maupun yang masih beroperasi ditargetkan bisa diratakan maksimal pada akhir pekan ini.

Hal ini berdasarkan kesepakatan Pemkab Kulon Progo dan penambak di gedung DPRD Kulonprogo pada 31 Oktober lalu. Kesepakatan itu adalah penertiban tambak dengan sasaran tambak yang tidak aktif atau sudah ditinggalkan pemiliknya pada tanggal 31 Oktober hingga 1 November 2019. Sedangkan tambak yang masih beroperasi, diberi toleransi sampai 27 Desember.

Dia mengatakan ada tiga alat berat yang diterjunkan untuk meratakan 95 tambak, kemudian yang sudah ditinggalkan pemiliknya ada 58. "Targetnya, sampai Jumat (27 Desember) seluruh tambak bisa ditertibkan," ujarnya.

Sudarna mengatakan penertiban tambak ini merupakan bentuk ketegasan dalam pembangunan sabuk hijau di kawasan selatan YIA. Komunikasi dengan petambak sudah dilakukan sebagai antisipasi timbulnya gesekan. 

Harapannya setelah penertiban selesai, penanaman pohon oleh Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Yogyakarta untuk mitigasi bencana di kawasan tersebut bisa segera dilakukan.

Sudarna mengatakan terkait lokasi tambak yang baru pasca penggusuran, Pemkab sudah menyediakan lokasi di Desa Banaran, Kecamatan Galur, yang sudah sesuai dengan review RTRW Kulon Progo yang merupakan kawasan budidaya air payau. 

Pihak desa mendapat sosialisasi terkait adanya kemungkinan perpindahan penambak dari sisi selatan YIA. "Mengenai tanggapan penambak, diserahkan kepada mereka, yang pasti kami sudah berbicara dengan pihak Desa," ucapnya.

Sedangkan Kabag Ops Polres Kulon Progo, Komisaris Polisi Sudarmawan mengatakan, peneritban tambak udang di selatan YIA sudah sesuai rencana. "Sedikitnya ada 371 personel gabungan yang dilibatkan dalam penertiban kali ini," katanya. []

Baca Juga:

Berita terkait
25 Petambak di Semarang Lawan Pengusaha Properti
Sengketa tanah melibatkan petani tambak di Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu dengan pengusaha properti.
Buron Perampok Tambak Udang di Langkat Diringkus
Jajaran Polres Langkat, Sumatera Utara, meringkus seorang pelaku perampok tambak udang yang sempat boron.
Jatuh di Tambak Udang, Dua Bocah Jeneponto Tewas
Dua bocah di Kabupaten Jeneponto Sulawesi selatan meninggal dunia akibat tenggelam di tambak udang. Begini kronologisnya.
0
Kementerian Agama Siapkan Pengaturan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Menjelang dan pada Iduladha dan tiga hari tasyrik di Iduladha pasti kebutuhan hewan ternak terutama sapi dan kambing itu akan tinggi