Taliban Larang Salon Kecantikan yang Dikelola Perempuan di Afghanistan

Larangan terbaru dari rangkaian pembatasan yang halangi akses perempuan untuk bekerja dan ke ruang publik di negara yang dilanda kemiskinan
Sebuah salon kecantikan yang gambar wajah perempuannya sudah "ditutupi" oleh pemilik toko di Kabul. Rezim Taliban memerintahkan ratusan salon kecantikan yang dikelola perempuan untuk ditutup. (Foto: voaindonesia.com/Reuters/Dok)

TAGAR.id, Kabul, Afghanistan - Pemerintahan Taliban Afghanistan memerintahkan ratusan salon kecantikan yang dikelola perempuan untuk ditutup.

Dalam waktu satu bulan, semua bisnis tersebut harus ditutup, larangan terbaru dari rangkaian pembatasan yang menghalangi akses perempuan untuk bekerja dan ke ruang publik di negara yang dilanda kemiskinan itu.

Kementerian Pencegahan Kejahatan dan Penegakan Kebajikan Taliban telah memberi tahu pihak berwenang di Ibu Kota, Kabul, dan provinsi untuk segera menegakkan larangan dan mencabut izin semua salon. Dikatakan, arahan itu adalah fatwa pemimpin tertinggi Taliban yang tertutup, Hibatullah Akhundzada.

Juru bicara kementerian moralitas mengonfirmasi pemberitahuan itu pada Selasa, 4 Juli 2023, tanpa merinci lebih lanjut.

Perempuan Afghanistan protes larangan kuliahPerempuan Afghanistan melakukan protes terkait larangan kaum perempuan duduk di bangku universitas di Kabul pada 22 Desember 2022. (Foto: voaindonesia.com/AFP)

PBB mengimbau Taliban agar membatalkan dekrit penutupan salon kecantikan. “Pembatasan baru terhadap hak-hak perempuan ini akan berdampak negatif terhadap ekonomi dan bertentangan dengan pernyataan dukungan bagi kewirausahaan perempuan,” cuit kantor PBB di Kabul.

PBB dan komunitas internasional pada umumnya telah menuntut diakhirinya pembatasan akses perempuan Afghanistan ke kehidupan publik dan pendidikan. Mereka memperingatkan bahwa kebijakan tersebut telah membuat "hampir tidak mungkin" bagi dunia untuk memberi legitimasi kepada pemerintah Taliban.

Akhundzada menolak seruan untuk melonggarkan pembatasan terhadap perempuan. Ia bersikeras pemerintahannya menjalankan negara itu sesuai budaya Afghanistan dan hukum Islam. (ka/jm)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Pakar PBB Sebut Perlakuan Taliban Terhadap Perempuan Bisa Dikategorikan Apartheid Gender
Apartheid gender sebagai "diskriminasi ekonomi dan seksual sosial terhadap individu berdasarkan gender atau jenis kelamin mereka"