Sofyan Djalil: Kita Tidak Boleh Kalah Lawan Mafia Tanah

Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil mengatakan, kita tidak boleh kalah oleh mafia tanah dan harus memeranginya.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, dalam konferensi pers terkait mafia tanah bersama Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Foto:Tagar/Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serius dan pantang kalah dalam memerangi mafia tanah, mengingat saat ini kasus penyalahgunaan sertipikat tanah oleh mafia tanah masih kerap terjadi.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, dalam konferensi pers daring terkait mafia tanah bersama Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Kita tidak boleh kalah oleh mafia tanah, negara harus tampil dalam melindungi hak-hak masyarakat dan kita harus memeranginya.

Selain itu hadir juga Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN dan Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, di Ruang Rapat Menteri Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

"Ini merupakan bagian dari program pemerintah yang sangat ingin memerangi mafia tanah, dengan tujuan akhir menciptakan pertanahan yang lebih baik. Kita tidak boleh kalah oleh mafia tanah, negara harus tampil dalam melindungi hak-hak masyarakat dan kita harus memeranginya," tutur Sofyan Djalil, dikutip Jumat, 3 Juni 2021.

Sofyan DjalilMenteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil. (Foto: Instagram/@sofyan.djalil)

Lebih lanjut Sofyan A. Djalil menjelaskan jika terdapat peningkatan mekanisme pelayanan di Kementerian ATR/BPN melalui layanan pertanahan berbasis elektronik.

“Layanan dan transaksi elektronik akan membuat lebih mudah, transparan, terjamin dan nyaman, dan hal ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto menyebutkan jika ada 242 kasus yang terindikasi sebagai mafia tanah di Indonesia sejak 2018, yang dalam penanganannya melibatkan kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian hingga Kejaksaan. Ditargetkan pula untuk tahun ini sebanyak 60 kasus yang harus diselesaikan.

"Kerja sama ini dilakukan untuk membuat efek jera kepada pihak yang ingin memanfaatkan keadaan dan tindakan yang melawan hukum untuk memperoleh tanah," tandasnya.

Sementara Koordinator MAKI, Boyamin Saiman yang hadir dalam acara ini mengatakan bahwa sengketa tanah dan mafia tanah tidak pernah ada ujungnya dan Menteri ATR/Kepala BPN konsisten ingin menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Diharapkan mafia tanah dapat diselesaikan dan kasus di Jakarta Timur akan terus dikawal," tegasnya.

Menimpali Boyamin, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto, mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN menggandeng Kepolisian untuk perbaikan sistem serta Satgas Mafia Tanah terus melakukan pencegahan praktik mafia tanah dan peran serta masyarakat dalam mengadukan praktek mafia tanah sangat dibutuhkan. []

Berita terkait
Sofyan Djalil Canangkan 2021 Sebagai Tahun Transformasi Digital
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencanangkan tahun 2021 sebagai tahun transformasi digital.
Sofyan Djalil: Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah Berbasis Nilai Pasar
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan sistem informasi pertanahan dalam melakukan penilaian ZNT perlu berdasarkan basis nilai pasar.
Berantas Mafia Tanah Sofyan Djalil Gandeng Polri dan Kejagung
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, dalam penyelesaian mafia tanah, pihaknya tengah menggandeng Kepolisian hingga Kejaksaan
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan