Tuding Polisi Culik Kelompok Tani, AMBAT: Kades Harus Diperiksa

Kades Durin Tonggal, Ridau Sinulingga, menyebut penculikan terhadap anggota Kelompok Tani dilakukan oleh polisi.
Anggota Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon (AEAB), Andri Ginting. (Foto: Tagar/Istimewa)

Jakarta - Juru bicara Aliansi Masyarakat Berantas Mafia Tanah (AMBAT) sekaligus kuasa hukum Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon (AEAB), Theo Cosner Tambunan menegaskan bahwa Kepala Desa (Kades) Durin Tonggal, Ridau Sinulingga, menyebut penangkapan terhadap anggota AEAB Andri Ginting dilakukan aparat kepolisian.

Theo mengatakan, pihaknya dan anggota kelompok Tani AEAB memiliki rekaman video dan suara pernyataan Ridau Sinulingga. Lantaran itu, dia menyebut kalau Kades tidak bisa mengelak atas pernyataannya tersebut.

Dari rekaman berdurasi 11 menit 57 detik yang diterima Tagar, pernyataan Ridau Sinulingga di menit ke 7 dan menit ke 10 semakin menegaskan bahwa penangkapan Andri berada pada menit 10.

Theo lantas meminta polisi segera mempertanyakan niatan Kades Ridau Sinulingga yang melibatkan aparat atas penculikan yang berlangsung di lahan milik Kelompok Tani AEAB di desa Durin Tonggal, kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Polisi harus meminta keterangan kades yang menyebut penangkapan Andri Ginting dilakukan oleh aparat kepolisian. Jika polisi ingin mendengarkan langsung pernyataan itu, kita memiliki rekamannya," kata Theo kepada Tagar, Senin, 8 Maret 2021.

Jika Polda Sumatera Utara tidak meminta keterangan Ridau Sinulingga, kata Theo, ia khawatir masyarakat akan berpikiran bahwa kepolisian ikut andil atas peran mafia tanah yang menyerobot tanah kelompok tani seluas 30 hektare.

"Saya khawatir bahwa masyarakat akan berpikir bahwa polisi terlibat dan bermain dengan mafia tanah yang menyerobot tanah masyarakat. Untuk itu, Polda Sumut harus meminta keterangan Kades menjelaskan pernyataannya itu," ujarnya.

Theo CosnerTheo Cosner, kuasa hukum kelompok tani di Desa Durin Tunggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, memberikan keterangan kepada wartawan, tentang permasalahan tanah, Selasa, 16 Februari 2021. (Foto: Tagar/Dok Theo Cosner)

Lebih lanjut, dia menduga ada hal yang tidak beres dengan persoalan tersebut. Sebab, lanjutnya, polisi tidak berhak melakukan penangkapan terhadap Andri.

"Saya menduga ada keterlibatan polisi atas persoalan tanah ini. Karena, polisi (Polsek Pancur Batu) tidak menerima laporan yang dilakukan oleh masyarakat penangkapan ataupun "ambil paksa" yang bisa diduga pidana penculikan terhadap klien saya," katanya.

"AMBAT, khususnya saya sebagai kuasa hukum meminta aparat mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak polisi atas kasus tanah dari pernyataan kepala desa, yang rekamannya sudah kita simpan dan bisa kita serahkan kepada pihak kepolisian agar kepala desa bertanggungjawab atas pernyataan tersebut, " ucap Theo.

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Durin Tonggal, Ridau Sinulingga mengatakan penangkapan terhadap anggota Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon (AEAB) Andre Ginting dilakukan oleh oknum kepolisian.

Hal itu diungkapkan saat Kuasa Hukum Kelompol Tani AEAB, Theo Cosner Tambunan mempertanyakan tindakan yang akan dilakukan Ridau Sinulingga atas kejadian tersebut.

"Karena ini ada permasalahan. Polisi yang menangkap!" kata Ridau dihadapan Theo dan anggota Kelompok Tani AEAB, Selasa, 23 Februari 2021.

Kepada Theo, Ridau mengaku sudah lama mengetahui persoalan sengketa tanah yang ada di desa Durin Tonggal, kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Sebelum masalah ini (penculikan Andre), aku sudah tahu masalah tanah ini. Aku sudah tahu!" ujarnya.

Dia mengatakan, kejadian yang dialami Andre bukanlah penculikan. Sebab, menurut pengalamannya, masyarakat kerap menganggap persoalan seperti itu sebagai penculikan.

"Siapa yang bilang diculik? Belum tahu. Karena ini ada permasalahan. Begini, menurut pengalaman saya di kampung ini, contoh, ada warga saya main judi di kedai, ditangkap polisi, datang warga itu menyebut anaknya diculik katanya," ucap Ridau.

"Bagaimana saya tahu dia diculik, sementara anaknya (ditangkap) main judi. Kita tunggu informasi saya bilang," ujarnya.

Sesaat setelah Theo menegaskan bahwa ada bukti video yang memperlihatkan Andre diculik, seketika Ridau menyebut itu adalah ulah oknum kepolisian.

"Aku siap kalau masalah si Andre ini. Yakin aku ke hukumnya ini (ditangkap polisi)," tuturnya.

Lebih lanjut, advokat itu mempertanyakan apa yang menjadi jaminan Ridau mengatakan Andre tidak akan mengalami kekerasan.

"Kita jangan lihat faktanya lah dulu. Aku jamin (Andre tidak apa-apa). Karena ini ada permasalahan. Punya orang kita kuasai," kata dia.

Tak sampai disitu, Ridau kembali menegaskan yang menculik atau menangkap Andre adalah pihak kepolisian.

"Ini pasti ke hukum. Pasti hukum yang menjamin ini. Artinya masalah ini, ada orang-orang yang menangkap. Pasti polisi. Jelas," ucap Ridau.

Theo Cosner TambunanKuasa Hukum Kelompok Tani AEAB, Theo Cosner Tambunan saat memberikan masukan kepada ratusan kelompok tani, Selasa, 23 Februari 2021. (Foto: Tagar/Fernandho)

Diberitakan sebelumnya, Anggota Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon (AEAB) Andri Ginting mengakui adanya penculikan terhadap dirinya. Kepada Andre, oknum penculik itu mengklaim sebagai anggota kepolisian.

Dia juga mengatakan bahwa Kepala Desa (Kades) Durin Tonggal, Ridau Sinulingga mengetahui penculikan tersebut.

Setelah dipaksa masuk ke dalam mobil Mitsubishi Double Cabin Strada, Andre sengaja dibawa ke lokasi pacuan kuda di Kota Binjai.

Di sana, dia mengaku dipaksa untuk membuat video pernyataan soal kepemilikan sengketa tanah di desa Durin Tonggal, kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Aku ditariknya ke mobil Strada warna hitam. Dipitingnya aku. Setelah itu, dia membawa aku makan ke daerah Setia Budi. Awalnya mereka berlima, kemudian tinggal empat dan pas di Simpang Pemda, orang itu tinggal tiga. Makanlah kami," kata Andre kepada Tagar, Selasa, 23 Februari 2021.

"Setelah selesai makan, 'pergilah kita jalan-jalan' katanya samaku. Setelah itu aku dibawa ke Binjai tempat pacuan kuda. Setelah sampai disitu, disuruhnya aku buat pengakuan. Bikinlah pengakuanmu bahwa kau enggak mau lagi ikut campur (lahan)," sambungnya.

Dia mengatakan, oknum tersebut memaksanya untuk mematikan handphone miliknya. Disitu, lanjutnya, salah seorang dari penculik itu mengaku sebagai anggota kepolisian.

Namun, Andri mengaku tidak bisa mengenali wajahnya. Sebab, oknum tersebut menggunakan masker.

"Dipaksa aku mematikan HP. Saya tidak mengenali yang memaksa matikan HP, karena dia pakai masker. 'Dua anak ku bang, masih kecil-kecil. Jangan apa-apain aku ya'. Aku tidak tahu itu polisi. Kalau dari awal aku tahu itu polisi, gak mesti takut kali aku. Aku tahu dia polisi setelah ada pernyataanya gitu samaku," ujarnya.

Kendati demikian, dia mengaku tidak langsung percaya akan pernyataan tersebut. Karena, orang yang diduga suruhan pengembang dari PT Limas itu tak menggunakan atribut kepolisian.

"Aku disitu percaya enggak percaya dia polisi apa enggak. Karena dia enggak pakai atibut kepolisian. Tetap aku was-was. Mati aku nanti. Akhirnya aku mau buat pernyataan, tapi dengan catatan aku tambah kata-katanya," kata dia.

"Kutambahinlah ya bang, bahwa tanah itu masih sengketa. 'Saya Andri Ginting mengakui bahwa tanah usaha itu bukan milik saya. Secara hak bukan milik saya. Tapi masih dipersengketakan. Saya bilang. Apabila tanah itu terbukti bukan milik saya. Saya bersedia untuk meninggalkannya. Ditulisnya, 'beginilah kira-kira kau bilang nanti', katanya samaku," ucapnya menirukan percakapan mereka.

Lebih lanjut, dia mengatakan Kades Ridau mengetahui bahwa dirinya diculik. Pasalnya, Kades sempat menghubungi oknum itu agar melepaskannya.

"Dia mengatakan kalau kepala desa sudah menelepon. Ini kepala desa tahu kalau aku diculik," ucap Andri Ginting.[]

Berita terkait
Berantas Mafia Tanah Sofyan Djalil Gandeng Polri dan Kejagung
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, dalam penyelesaian mafia tanah, pihaknya tengah menggandeng Kepolisian hingga Kejaksaan
Eks Kabid BPN Sumut Tanggapi Mafia Tanah di Deli Serdang
Penyerobotan tanah di Desa Durin Tonggol, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, mendapat tanggapan Budi Djatmiko eks Kabid BPN Sumut.
Kaca Mobil Dipecahkan, Kelompok Tani Duga Peneror Mafia Tanah Deli Serdang
Mobil rental Sekretaris Kelompok Tani AEAB, Rembah Keliat dipecahkan orang tak dikenal yang diduga suruhan mafia tanah Deli Serdang.
0
Jumlah Perokok Remaja Melesat di Amerika
Suatu pukulan terbaru bagi, Juul, perusahaan yang dinilai bersalah karena ikut memicu lonjakan jumlah remaja yang menggunakan vaping