Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengatakan, dalam penyelesaian pertanahan khususnya mafia tanah, pihaknya tengah menggandeng beberapa lembaga terkait seperti Kepolisian hingga Kejaksaan.
"Kita ingin BPN menjadi instansi yang makin dipercaya, bersama-sama kita memberikan kepastian hukum agar kelak perlahan tidak ada lagi praktik mafia tanah," tutur Sofyan A Djalil dalam sambutannya di rapat Pra Ops Penanganan Kejahatan Pertanahan Tahun 2021 di Hotel Novotel, Tangerang, Senin, 8 Maret 2021.
Semoga dengan diadakannya pra ops penanganan kejahatan pertanahan ini, kita dapat bersinergi untuk melaksanakan kegiatan di lapangan demi memberantas mafia tanah.
Acara tersebut, bertujuan untuk membahas seputar kasus pertanahan yang mengandung indikasi pidana untuk dilakukan penyelidikan, mengetahui kendala dan hambatan penyelesaian kasus pertanahan serta mencari solusi atas penyelesaiannya.
Menurut Sofyan A. Djalil, permasalahan pertanahan tidak hanya berdampak kepada pertanahan semata, namun juga kepada iklim investasi yang berdampak besar ke ranah ekonomi. Jika masalah kepastian hukum pertanahan lebih jelas, maka kesempatan investasi semakin besar dan akan memberikan peluang-peluang besar lain di bidang ekonomi.
“Jika iklim investasi berkembang, akan menciptakan lapangan kerja lebih besar, menggerakkan ekonomi bahkan memberikan kemakmuran bagi negeri ini,” tandas Sofyan A. Djalil
Hal yang sama disampaikan Onny Trimurti Nugroho selaku Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum, Badan Reserse Kriminal Polri. Onny mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah menjalin kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan penataan pertanahan, percepatan pemberian hak atas tanah, hingga penuntasan penyelesaian perkara, konflik dan sengketa pertanahan melalui satgas anti mafia tanah.
Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan program jangka pendek 100 hari, yakni program koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait penegakan hukum kasus-kasus tanah yang meresahkan masyarakat.
Tujuan akhir program ini tentu selain menjalin kerja sama, juga sebagai sarana untuk menjamin keamanan dalam setiap kegiatan perekonomian dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat lainnya.
“Semoga dengan diadakannya pra ops penanganan kejahatan pertanahan ini, kita dapat bersinergi untuk melaksanakan kegiatan di lapangan demi memberantas mafia tanah,” sebut Onny.
- Baca juga : Bappebti Blokir 100 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Tak Berizin
- Baca juga : PPKM Mikro Resmi Diperpanjang Hingga 22 Maret 2021
Acara ini juga dilaksanakan secara daring melalui video conference yang turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN Raden Bagus Agus Widjayanto, Kabareskrim POLRI, Kejaksaan Agung, Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk membahas bersama-sama terkait penyelesaian kasus pertanahan yang mengandung indikasi pidana. []