Ijtima Ulama berasal bahasa Arab, Ijmak atau Ijma yang mengandung arti hasil kesepakatan bersama dari para ulama. Dijelaskan lagi, hasil keputusan Ijtima Ulama harus sesuai hukum Islam, berdasarkan Alquran dan Hadits.
Menjelang Pilpres 2019, Ijtima Ulama kembali hangat diperbincangkan. Pasalnya, dari rapat panjang para ulama mengatasnamakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), mengeluarkan fatwa agar mendukung capres dan cawapres yang sudah diputuskan.
Setelah melewati penyeleksian, pasangan Prabowo-Sandiaga ditunjuk GNPF sebagai capres dan cawapres, karena sesuai kriteria kepemimpinan umat Islam. Fatwa Ijtima Ulama juga menuai protes oleh beberapa ormas Islam. Salah satunya PBNU menilai fatwa ini tidak mewakili aspirasi warga NU.