Deretan berita Artidjo Alkostar, ahli hukum Indonesia yang merupakan hakim agung yang mendapat banyak sorotan terhadap keputusan dan perbedaan pendapatnya dalam banyak kasus besar. Pria kelahiran Situbondo, 22 Mei 1948, saat ini menjabat sebagai Ketua Muda Kamar Pidana Mahkamah Agung Indonesia. Alumnus Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta namanya semakin terangkat saat memperberat vonis empat tahun penjara menjadi dua belas tahun penjara kepada politikus Angelina Sondakh untuk kasus korupsi.
Artidjo Alkostar pensiun, napi koruptor ajukan PK. Adapun PK diajukan oleh narapidana kasus korupsi Anas Urbaningrum serta mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari.
Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus penodaan agama.
Hakim Agung Artidjo Alkostar selama ini dikenal tegas dalam memutus hukuman. Ia beberapa kali memperberat hukuman koruptor yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.