Jakarta - Mantan Hakim Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar mengungkap alasannya menerima permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Suatu saat republik ini harus bebas dari korupsi artinya harus bertahap, sabar.
"Ya panggilan republik ini, saya tidak boleh egoistis, mungkin kepentingan. Tapi kan kalau itu diperlukan, negara perlu kita bantu, negara kita kan negara kita bersama," kata Artidjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019.
Artidjo mengatakan dirinya telah diminta pihak Istana untuk menjadi Dewas KPK sejak beberapa hari lalu.
Baca juga: Profil Taufiequrachman Ruki Mantan Ketua KPK
"Dihubungi sudah berapa hari yang lalu," ucapnya.
Dia juga menanggapi banyaknya penolakan terhadap Dewas KPK oleh masyarakat. Artidjo menyebut hanya akan membuktikan melalui kinerjanya seiring waktu berjalan.
Baca juga: Jadi Dewas KPK, Albertina Ho: Belum Bertemu Jokowi
"Kita profesional dan proporsional. Proporsional itu penting, menjaga keseimbangan supaya lembaga ini sehat dan bekerja baik, sesuai harapan bersama," ujarnya.
Salah satu misi Artidjo menjadi Dewas KPK adalah untuk memberantas korupsi hingga ke akar, yang hingga saat ini masih marak terjadi di Indonesia.
"Ya kita menjaga negara kita jangan sampai tumbuh korupsi, apa pun yang dapat kita perbuat kita perbuat, kita cinta pada negeri ini. Suatu saat republik ini harus bebas dari korupsi artinya harus bertahap sabar," kata dia. []